Berita Belitung
Terbanyak se Indonesia, ICW Catat Ada Lima Caleg DPRD Beltim yang Mantan Napi Kasus Korupsi
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bilang ICW menemukan ada 18 caleg DPRD tingkat kabupaten se-Indonesia merupakan mantan
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada lima orang mantan napi koruptor yang menjadi calon legislatif dalam Pileg 2024 di Belitung Timur. Jumlah itu dilaporkan menjadi yang paling banyak se-Indonesia di tingkat legislatif kabupaten.
Mereka adalah 1 dari PPP Dapil 1, 1 dari PPP Dapil 2, 1 dari PKB Dapil 1, 1 dari PKB Dapil 2, dan 1 dari Partai Hanura Dapil 1.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bilang ICW menemukan ada 18 caleg DPRD tingkat kabupaten se-Indonesia merupakan mantan napi korupsi.
Sedangkan jumlah total mantan narapidana yang nyaleg tahun 2024 yaitu 56 orang, 49 di antaranya adalah mantan napi korupsi.
"Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu," kata Kurnia kepada posbelitung.co, Senin (6/11/2023).
Kurnia bilang dengan banyaknya caleg yang merupakan mantan napi korupsi di Belitung Timur berarti partai politik melawan kehendak masyarakat.
Berdasarkan survey Litbang Kompas Desember 2022, kata Kurnia, 90 persen lebih masyarakat tidak menghendaki mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Peneliti ICW itu juga menganggap bahwa kaderisasi internal partai politik tidak berhasil karena masih mengandalkan ketokohan mantan koruptor yang notabene merupakan mantan pejabat publik yang banyak konstituennya.
Temuan ICW juga mengatakan bahwa partai politik masih menganakemaskan mantan napi koruptor di nomor urut 1 dan 2. Katanya partai politik menilai keberadaan mantan terpidana korupsi penting pada kontestasi elektoral mendatang.
"Temuan ICW, dari 49 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang di antaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2. Hal ini menandakan bahwa partai politik masih memberikan 'karpet merah'. Bukan hanya mencalonkan, akan tetapi memberikan nomor unggulan kepada mantan terpidana korupsi itu," kata Kurnia.
Atas banyaknya napi korupsi ini, ICW juga menyoroti bahwa KPU periode saat ini terkesan ingin melindungi para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan terpidana korupsi.
"Tudingan ini berdasar. Karena pada tahun 2019 lalu KPU mengumumkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Langkah KPU kala itu banyak diapresiasi karena memastikan ketersediaan informasi bagi pemilih terpenuhi. Tapi tahun ini tidak ada," kata Kurnia.
Komisioner KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah bilang pencalonan mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam kontestasi 2024 mendatang.
Beberapa syaratnya yaitu masa jeda dari hukuman selama lima tahun, mengumumkan di media massa bahwa pernah menjadi narapidana, dan tidak mendapatkan hukuman lebih dari lima tahun.
"Semuanya sudah dilakukan pencermatan dan lima orang ini memenuhi persyaratan. Sebetulnya total ada 7 bacaleg yang merupakan mantan napi, tapi dua orang tidak memenuhi syarart. Satu karena masa jeda yang belum lima tahun dan satunya karena ditarik partainya sendiri," kata Asrikhah.
| Harga Daging Ayam Ras Melonjak, Sumbang Inflasi Tertinggi di Belitung Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Kapal Pesiar MV Le Soleal Bawa 176 Turis Eropa ke Belitung, Bukti Wisata Babel Diakui Dunia |
|
|---|
| Kamarudin Muten Tunjuk dr. Rima Ramba Jadi Plt Direktur RSUD Muhammad Zein |
|
|---|
| Satreskrim Polres Belitung Selidiki Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Polisi RD |
|
|---|
| Proses Hukum Oknum Polisi Berinisial RD Berlanjut, Propam Polres Belitung Pastikan Transparansi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.