Pilpres 2024

Jadi Sorotan, KPU Pastikan Debat Cawapres di Pilpres 2024 Tetap Ada, Namun Didampingi Capres

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, memastikan akan tetap ada debat cawapres dalam tahapan Pilpres 2024.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Twitter/KPU RI
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, memastikan akan tetap ada debat cawapres dalam tahapan Pilpres 2024. 

Di debat Pilpres 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Begitu pula sebaliknya, saat debat cawapres. 

Perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023). 

Meski begitu, Komisioner KPU RI Idham Holik membantah bahwa pihaknya meniadakan debat capres maupun debat cawapres. Sebab, debat khusus capres dan cawapres merupakan regulasi yang diatur langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu itu mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres. 

"Jadi, kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi," kata Idham.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved