Pilpres 2024
Jadi Sorotan, KPU Pastikan Debat Cawapres di Pilpres 2024 Tetap Ada, Namun Didampingi Capres
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, memastikan akan tetap ada debat cawapres dalam tahapan Pilpres 2024.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM--Setelah sempat menjadi sorotan publik, lantaran debat Cawapres ditiadakan.
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum memastikan akan tetap ada debat Cawapres dalam tahapan Pilpres 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, memastikan akan tetap ada debat cawapres dalam tahapan Pilpres 2024.
Ia menjelaskan, mekanisme debatnya yakni dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.
Dalam setiap debat itu baik capres maupun cawapres akan didampingi pasangan masing-masing, artinya tidak sendiri.
"Capres tiga kali, cawapres dua kali. Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata dia Sabtu (2/12/2023).
"Misal kalau debat capres itu didampingi oleh cawapres. Kalau dia debat cawapres itu didampingi oleh capres," imbuhnya.
Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri. Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," jelasnya..
Dia menegaskan mekanisme itu tidak melanggar perundang-undangan pemilu.
Aturan soal debat capres cawapres ini juga sudah tertuang dalam Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam lima kali debat tersebut.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, maka harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.
Rakyat Berhak Menilai
Pengamat Komunikasi, Erik Ardiyanto meyayangkan peniadaan debat antar cawapres dengan adanya format baru di pemilu 2024.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.