Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Seret 3 Polisi, Polda Jabar Cuma Berikan Sanksi Disiplin

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, 2 tahun baru terungkap ternyata ikut menyeret 3 anggota polisi, 5 orang ditetapkan tersangka

Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring polisi ke Ruang Tahanan Polda Jabar seusai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, 3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan, Terancam Saksi Disiplin

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved