Bangka Pos Hari Ini
Ribuan APK Langgar Aturan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Pangkalpinang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menemukan sebanyak 1.171 alat peraga kampanye (APK)
“Kita rapikan bendera-bendera parpol yang berbeda di trotoar dan medi-an jalan. Ini semacambentuk pengamanan sajadan jelas aturannya ben-dera Parpol yang semrautdi trotoar itu melanggarPerda,” sebut Efran kepa-da Bangka Pos, Jumat(15/12).
Kata Efran kegiatan inijuga guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagipengendara yang melintasdi sepanjang jalan kota.
“Kami melakukanpencegahan dini, dikha-watirkan akibat kayu terjatuh menyebabkan pengendara yang melintasi jalan raya ini mengalamikecelakaan lalu lintas,”terangnya.
Efran meminta, di masakampanye ini para partaipolitik untuk memasangalat peraga kampanye den-gan tetap memperhatikankeindahan kota dan tidak melanggar perda.
“Bendera yang diamalkan dapat diambil lagi oleh partai politik di Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang, nanti dar ihasil pengamanan bendera ini kita akan melakukan koordinasi dengan partai politik agar tetapmemperhatikan pemasan-gan alat peraga kampanye,” katanya. (w4/t2)
| 345 Siswa SD-SMK di Cisarua Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 4 Guru Dibawa ke Posko Keracunan |
|
|---|
| Prof Dwi Haryadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UBB: Pendidikan Kunci Membuka Pintu Masa Depan |
|
|---|
| Jennifer Coppen Ungkap Alasan Pecat Pengasuh Anak, Sempat Dikejar Debt Collector? |
|
|---|
| Perwira Kopassus Kolonel Inf Nur Wahyudi Resmi Jabat Danrem Garuda Jaya |
|
|---|
| Azry dan Azam, Dua Bersaudara Asal Mentok Raih Emas di Kejuaraan Karate Piala Menpora 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.