Bangka Pos Hari Ini

Ribuan APK Langgar Aturan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Pangkalpinang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menemukan sebanyak 1.171 alat peraga kampanye (APK)

|
Editor: nurhayati
Dok/Bangkapos.com
Ilustrasi APK milik caleg yang melanggar aturan dilepas oleh Bawaslu Pangkalpinang. 

“Kita rapikan bendera-bendera parpol yang berbeda di trotoar dan medi-an jalan. Ini semacambentuk pengamanan sajadan jelas aturannya ben-dera Parpol yang semrautdi trotoar itu melanggarPerda,” sebut Efran kepa-da Bangka Pos, Jumat(15/12).

Kata Efran kegiatan inijuga guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagipengendara yang melintasdi sepanjang jalan kota.

“Kami melakukanpencegahan dini, dikha-watirkan akibat kayu terjatuh menyebabkan pengendara yang melintasi jalan raya ini mengalamikecelakaan lalu lintas,”terangnya.

Efran meminta, di masakampanye ini para partaipolitik untuk memasangalat peraga kampanye den-gan tetap memperhatikankeindahan kota dan tidak melanggar perda.

“Bendera yang diamalkan dapat diambil lagi oleh partai politik di Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang, nanti dar ihasil pengamanan bendera ini kita akan melakukan koordinasi dengan partai politik agar tetapmemperhatikan pemasan-gan alat peraga kampanye,” katanya. (w4/t2)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved