Berita Kriminalitas

Mantan Pimcab BPRS Mentok Bersaksi di Perkara Korupsi Helli Yuda, Ini Kesaksian Kurniatiyah Hanom

Mantan Pimpinan Cabang (Pimcab) BPRS Mentok, Kurniatiyah Hanom hadir sebagai saksi pada perkara serupa yang pernah menjeratnya menjadi terdakwa.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Saksi Kurniatiyah Hanom ketika hadir di perkara korupsi terdakwa Helli Yuda, Selasa (16/1/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Mantan Pimpinan Cabang (Pimcab) BPRS Mentok, Kurniatiyah Hanom hadir sebagai saksi pada perkara serupa yang pernah menjeratnya menjadi terdakwa, yakni korupsi pinjaman modal kerja (PMK) untuk petani ubi kasesa.

Kali ini, Kurniatiyah Hanom harus bersaksi di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas perkara mantan bosnya atau Direktur Utama BPRS Babel yaitu Helli Yuda.

Untuk kesekian kalinya, Kurniatiyah Hanom menceritakan seperti apa awal dirinya terlibat dalam persoalan pinjaman modal yang berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tersebut.

Hanom mengatakan, pertama kali bertemu dengan Yulianto Satin di ruangan Bupati Bangka Barat yang saat itu dijabat oleh almarhum Parhan Ali.

Saat di ruangan Bupati Parhan Ali, dibahas tentang pinjaman modal yang ingin dibuat agar bekerjasama dengan BPRS cabang Mentok.

"Saya bilang maaf, kalau dana-dana seperti ini, kantor cabang tidak bisa melakukannya, tapi kerjasama ini harus melalui kantor pusat, lewat direktur utama kita," kata Kurniatiyah Hanom, Selasa (16/1/2024).

Setelah pertemuan tersebut, Kurniatiyah Hanom mengaku telah menghubungi terdakwa Helli Yuda bahwa telah dipanggil ke kantor Bupati Bangka Barat membahas tentang kerjasama pinjaman modal.

Lalu berselang beberapa hari, tiba-tiba ada instruksi di WhatsApp Group untuk pertemuan di Novotel membahas dana dari LPDB.

"Intinya (rencana kerjasama) berjalan terus, LPDB ada beberapa kali ke Bangka, sampai terus kemudian saya diajak Pak Helli Yuda perjalanan dinas pergi ke Jakarta (LPDB)," ungkap Hanom. 

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved