Berita Sungailiat
Kerjasama dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia, DLH Buat Pengolahan Sampah Jadi BBM di Bangka
Ismir Rachmaddinianto melakukan monitoring rencana pengolahan Sampah Tertolak (Plastik Pembungkus Makanan, Karung Bekas, Styrofoam, dll).
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto melakukan monitoring rencana pengolahan Sampah Tertolak (Plastik Pembungkus Makanan, Karung Bekas, Styrofoam, dll) di Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sampah tersebut diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) oleh Koperasi Energi Terbarukan Indonesia
"Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia untuk mengatasi sampah tertolak yang memang selama ini masih menjadi beban dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka," jelas Ismir Rachmaddinianto, Kamis (18/1/2024) kepada Bangkapos.com.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh operator lapangan bersama salah satu pengurus Koperasi Energi Terbarukan Indonesia saat kunjungan Rabu (17/1/2014) dari 100 Kg sampah plastik yang diolah akan menghasilkan 60 persen solar, 25 persen minyak tanah, dan sisanya 15 persen adalah bensin.
Untuk saat ini Koperasi Energi Terbarukan Indonesia masih dalam tahap uji coba untuk penyesuaian dengan kondisi bahan baku yang ada untuk melihat sejauh mana efisiensi pengolahan dengan kondisi bahan baku yang saat ini diterima dari masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
System pengolahan sampah tertolak ini terdiri dari beberapa unit dalam satu rangkaian proses Pyrolisis mulai dari Burner (yang dilengkapi dengan oven), katalis dan mesin penyuling.
Ismir Rachmaddinianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Koperasi Energi Terbarukan Indonesia Widi Pancono di akhir Tahun 2023 lalu.
"Sangat antusias dan siap mendukung serta berkolaborasi bersama terkait dengan rencana Koperasi Energi Terbarukan Indonesia," kata Ismir Rachmaddinianto
Berdasarkan informasi dari Ketua Koperasi Energi Terbarukan Indonesia yang disampaikan oleh pengurus yang mendampingi kegiatan monitoring Soft Lounching Unit Pengolahan Sampah Plastik di Desa Air Duren diperkirakan akan dilaksanakan di akhir Bulan Januari Tahun 2024.
Kegiatan ini akan dihadiri Perwakilan dari Kemeterian Energi dan Sumberdaya Mineral RI dan Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ismir meminta System Pengolahan Sampah Plastic menjadi sumber bahan bakar ini dapat dibangun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Kenanga ,Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Hal ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah daerah bersama pihak swasta.
"Kegiatan monitoring dilakukan bersama rombongan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang yang dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto, hal ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka terkai pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang," kata Ismir.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
| PT Timah Bantah Dugaan Pungli dan Monopoli Penambangan di Kawasan Kepala Burung Desa Bukit Layang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polemik Tambang di Kepala Burung Bukit Layang, DPRD Soroti Dugaan Pungli dan Monopoli | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dindikpora Bangka Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di Sekolah, Usulkan Masuk Kurikulum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Disepakati, PAD Tahun 2026 Diproyeksikan Capai Rp235 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kota Sungailiat Dua Tahun Tanpa Adipura, DLH Bangka Tekankan Pentingnya Peran Serta Masyarakat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.