Berita Bangka Selatan

Tangani Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kejari Bangka Selatan Kerahkan Dua JPU

Bahwasanya memang benar telah kami terima SPDP terkait dengan penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga BBM. SPDP itu kami

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangka Selatan, Wisnu Hamboro. 

Akan tetapi, modus tersebut masih didalami lebih lanjut. Begitu pula dengan adanya indikasi dugaan BBM tersebut akan dijual eceran kepada para penambang timah dengan disparitas atau perbedaan harga yang jauh di atas harga subsidi.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku terkait perizinan pengangkutan atau niaga BBM jenis pertalite itu. Pelaku menyebutkan bahwa tidak ada izin apapun. Total ada 55 jeriken ukuran 20 liter,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)


 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved