Berita Kriminalitas
Ladang Ganja 3 Hektar di Talang Muaro Duo Digerebek Polisi, 70 Kg Ganja Kering Siap Edar Disita
Berada di perbukitan yang jauh dari pemukiman penduduk, aparat Polres Empat Lawang berhasil menggerebek ladang ganja seluas 3 hektare hektare.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Berada di perbukitan yang jauh dari pemukiman penduduk, aparat Polres Empat Lawang berhasil menggerebek ladang ganja seluas 3 hektare hektare di Talang Muaro Duo, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan.
Penggerebekan ladang ganja oleh polisi ini berdasarkan laporan masyarakat.
Penggerebekan ladang ganja di kawasan Lintang tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Nakroba Polres Empat Lawang, Rabu (31/1/2024) kemarin.
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja tersebut medan yang dihadapi aparat kepolisian sangat sulit. Pasalnya lokasi ladang berada di wlayah perbukitan dengan akses jalan yang terjal.
Namun kerja keras pihak kepolisian mengungkapkan kasus ladang ganja ini membuahkan hasil yang maksimal karena 2 ribu batang ganja dan 70 kg ganja kering siap edar disita kepolisian ketika melakukan penggerebakan ladang ganja di Talang Muaro Duo Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang tersebut.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra menjelaskan penggerebekan ladang ganja tersebut dilakukan pada Rabu (31/1/2024) malam lalu.afa
“Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat kita berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di Kecamatan Muara Pinang,” katanya, Jumat (2/2/2024).
Selain menemukan 2.000 pohon ganja hidup dan 100 kilogram ganja kering, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 0,12 gram beserta alat hisap atau bong di lokasi kejadian.
Selain Satres Narkoba Polres Empat Lawang penggerebekan tersebut juga dibantu oleh Ditnarkoba Polda Sumsel.
"Lokasi ditemukannya ladang ganja ini bisa dicapai dengan berjalan kaki hampir selama semalam suntuk," sambungnya.
Tidak jauh dari lokasi TKP ladang ganja tersebut, di sebuah pondok petugas mengamankan Asmono (42)
Setelah dilakukan penggeledahan di pondok tersebut juga ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 0,12 gram beserta alat isap.
Saat digerebek, Asmono sedang tertidur lelap di pondok miliknya.
"Kemudian di sekitar TKP tim satresnarkoba juga melakukan penyisiran dan penggeledahan di pondok milik tersangka dengan inisial B (DPO). Disana juga ada ganja kering siap jual sebanyak kurang lebih 100 kilogram,” jelasnya.
Adapun sebanyak 1.970 batang ganja hidup dan 96 kg ganja kering dibakar di lokasi tersebut.
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|