Berita Kriminalitas

Ladang Ganja 3 Hektar di Talang Muaro Duo Digerebek Polisi, 70 Kg Ganja Kering Siap Edar Disita

Berada di perbukitan yang jauh dari pemukiman penduduk, aparat Polres Empat Lawang berhasil menggerebek ladang ganja seluas 3 hektare hektare.

|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: M Zulkodri

Sedangkan sisanya yakni 30 batang ganja hidup dan 4 kg ganja kering disisihkan oleh petugas sebagai bahan pemeriksaan labfor dan barang bukti pada persidangan.

Akibat perbuatannya Asmono terancam hukuman penjara hingga 20 tahun penjara dan paling sedikit 6 tahun penjara.

Sedangkan tersangka lainnya yakni B masih dicari oleh pihak kepolisian.

"Tersangka akan dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Ngaku Hanya Sebagai Penjaga Ladang

20240203 ladang ganja
2 Hektare Ladang Ganja Digerebek Polres Empat Lawang, Petugas 9 Jam Jalan Kaki Datangi Lokasi

Pemilik ladang ganja di Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Sumatra Selatan bernama Asmono ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pria 42 tahun tersebut ditangkap saat Tim Gabungan Satuan Reserse Nakroba Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan.

Asmoro membantah sebagai pemilik ladang ganja dan mengaku hanya bekerja sebagai penjaga ladang.

Ia hanya mendapat upah dari sang adik.

Ia beralasan karena faktor ekonomi terpaksa mau menerima upahan menjaga ladang ganja milik adiknya itu.

Ia ngaku diupah Rp 50 ribu per hari untuk menjaga ladang ganja yang letaknya jauh dari pemukiman warga Desa Batu Jungul tersebut.

“Menyesal pak saya ada istri baru 1 tahun saya menikah,” katanya saat diwawancarai.

“Saya tukang jaga karena faktor ekonomi diupah Rp 50 ribu per hari,” sambungnya.

Asmono hanya bisa tertunduk lesu saat diwawancarai pada press release pengungkapan ladang ganja Polres Empat Lawang.

"Baru 6 bulan pak menanam ganja baru 1 kali panen saya diupah adek saya,” kata Asmono, Jumat (2/2/2024).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved