Korupsi Tata Niaga Timah
Korupsi Tata Niaga Timah, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal Akui Berdampak Psikologis ke Karyawan
Dampak positif ada, Dampak negatifnya secara psikologis teman-teman paling tidak merasakan kondisi yang tidak nyaman, ujar Dirut PT Timah Tbk, Ahmad
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Ahmad Dani Virsal tak memungkiri catatan penurunan kinerja perusahaan yang dipimpinnya sejak 15 Juni 2023.
Satu di antara masalah yang dihadapi PT Timah Tbk adalah pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung RI itu semakin membuat PT Timah Tbk menjadi sorotan.
"Kita menyambut baik lah hari ini adanya penegakan hukum. Kita juga menjadi lebih mawas diri bagaimana kita coba memperbaiki kinerja PT Timah dari dalam, baik itu prosedur, metode maupun peralatan," ucap Dani, Sabtu (2/3/2024).
Kata dia, sebagai warga negara yang baik, dirinya juga mendukung penegakan hukum itu.
Diakuinya, pihaknya juga tidak bisa mengintervensi apa hal yang sudah terjadi dan tidak bisa mengubah hal yang sudah terjadi.
Dia menyebut, pihaknya mencoba mengubah apa yang bisa dilakukan supaya paling tidak hal-hal yang sudah terjadi itu menjadi pelajaran yang perlu dirapikan ke depan, terutama hal-hal yang mungkin bertentangan dengan regulasi.
"Ini menjadi hal yang positif buat kita, seperti minum pil pahit lah. Paling tidak ini menjadi masukan bagaimana kita melakukan pekerjaan, melakukan konstruksi, perjanjian kerjasama yang lebih transparan, lebih terbuka dan lebih governance," ungkapnya.
MoU dengan Kejaksaan
Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal menekankan tiga hal yang diharapkannya mampu memberikan kenyamanan di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.
Hal itu dilakukan pascapengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang diakui Dani memberikan perasaan tidak nyaman bagi para karyawan.
"Jadi ini bagaimana kita coba meminta pendampingan dan konsultasi tentang kegiatan-kegiatan yang kita lakukan. Kalau didampingi dari awal, mungkin bisa membuat teman-teman lebih merasa aman," kata Dani, Sabtu (2/3/2024) malam.
Dani menyebut bahwa pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa APH baik itu kepolisian, kejaksaan dan APH yang lain.
Pihaknya mencoba berkonsultasi supaya sebelum ada kejadian seperti ini ada semacam pendamping dan diskusi dari sisi regulasi.
"Kita sudah ada MoU dengan kejaksaan, baik itu di tata usaha negara maupun di legal opinion. Setiap kegiatan kita yang berisiko, coba kita gandeng APH untuk ikut mendampingi kegiatan kita, jadi kita lebih yakin," ujarnya.

Rekam Jejak & Profil Hendry Lie Bos Timah Bangka Divonis 14 Tahun Kasus Korupsi Rp 300 T |
![]() |
---|
Penyidik Kejagung RI Periksa Smelter Terkait Tersangka Korporasi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Profil Bambang Hero, Guru Besar IPB Dipolisikan Gegara Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp271 T |
![]() |
---|
Kata Hakim Soal Harvey Moeis Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi: Terjadi Pencampuran |
![]() |
---|
Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Tanpa Kehadiran Sandra Dewi, Kenakan Baju Kemeja Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.