Korupsi Tata Niaga Timah

Korupsi Tata Niaga Timah, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal Akui Berdampak Psikologis ke Karyawan

Dampak positif ada, Dampak negatifnya secara psikologis teman-teman paling tidak merasakan kondisi yang tidak nyaman, ujar Dirut PT Timah Tbk, Ahmad

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal saat diwawancari secara khusus oleh Editor In Chief Bangka Pos, Ade Mayasanto di studio Bangka Pos, Sabtu (2/3/2024) malam. 

Dani mengatakan, sebenarnya hal tersebut sudah biasa dilakukan, tapi mungkin tidak se-intens sekarang.

Lebih lanjut, berkaitan dengan proses tata niaga yang saat ini sedang berurusan dengan hukum, dirinya melihat perlu adanya pendampingan.

Menurutnya, setiap kegiatan, kreativitas yang dilakukan dalam menyikapi kondisi perusahaan itu mungkin ada perubahan-perubahan yang baru yang dilakukan. 

Ini yang menurut dia harus ada pendampingan dari awal. Pasalnya, apabila ada kerjasama yang baru, metode yang baru dan banyak yang melihat dari sisi yang berbeda, dirinya pikir bahwa sebenarnya ini bisa membuat lebih yakin.

"Begitu juga tata kelola, ada hal yang baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya, ayo kita lakukan pendampingan-pendampingan," jelasnya.

Itulah yang kemudian bisa membuat pihaknya lebih yakin untuk melakukan pekerjaan itu bersama-sama.

Oleh karena itu, dia beranggapan bahwa ini mungkin satu langkah perbaikan untuk ke depan bagaimana ketika ada program baru, lebih baik dikonsultasikan.

"Jadi ada kacamata yang lain yang melihat program ini secara hukum, secara legal dan secara aturan yang berlaku saat itu. Jadi ketika kita melakukan suatu terobosan atau inovasi, mesti harus dilakukan secara legal," ucapnya.

Lanjut Dani, paling tidak ada tiga hal yang harus dilakukan.

Di samping urusan legal, harus memperhatikan juga risikonya seperti apa serta apa langkah mitigasi terhadap resiko-resiko yang ada itu. 

Menurutnya, ini juga harus diantisipasi bagaimana memitigasi risiko-risiko yang akan timbul dari pekerjaan baru, metode baru atau kerjasama baru yang dilakukan oleh PT Timah.

"Bukan hanya analisa finansial, tapi analisa resiko itu juga sangat perlu. Jadi kalau sekarang, paling tidak kita punya tiga itu tadi, kajian hukum, kajian risiko dan tentunya kajian finansial," imbuhnya.

Rekam Jejak Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 menjadi satu di antara masalah yang dihadapi PT Timah Tbk pada tahun 2023 lalu.

Penyidikan kasus itupun masih bergulir hingga hari ini, Senin (4/3/2024).

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved