Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Timnas AMIN Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ke MK
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke MK, Kamis (21/3/2024)
Ia pun mencontohkan berbagai ketidaknormalan tersebut, dari rekayasa regulasi hingga adanya intervensi negara dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Dan semua ini telah menjadi catatan media dan catatan publik," sambungnya.
Baca juga: Di Mana Gibran, Tak Dampingi Prabowo saat Pidato Kemenangan Pilpres 2024
Lewat berbagai temuan tersebut, Cak Imin mengatakan Timnas AMIN melalui tim hukumnya bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tuturnya.
Cak Imin mengungkapkan, tim hukum Timnas AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amin untuk melakukan gugatan ke MK.
Ia berharap gugatan ke MK ini nantinya didukung oleh relawan dan pendukung Anies-Muhaimin.
"Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang tersedia secara sah. Dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan kesatuan," paparnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu.
Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua kandidat lain dengan meraih 96.214.691 suara.
Kemudian, Anies-Muhaimin yang menempati posisi kedua memperoleh 40.971.906 suara.
Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi buncit dengan mengoleksi 27.040.878 suara.
Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi.
Lalu, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi sedangkan Ganjar-Mahfud tak menang di satu pun provinsi.
Yusril Tertawa Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tertawa mendengar kubu timnas AMIN menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril mengatakan ruang sidang MK tidak muat menampung seribu pengacara saat melakukan sidang MK. Sebab, ruangan sidang memiliki keterbatasan.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.