Pemilu 2024

3 Parpol Gugat Hasil Pileg Ke MK, Hanura Kehilangan 1 Juta Suara, PDIP Siap Beri Data Ke PPP

Partai NasDem, Hanura dan PPP menyatakan akan mengajukan gugatan hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Perolehan suara parpol di Pemilu 2024 

Ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran disampaikan Paloh dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3/2024) petang.

“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden 2024,” kata Surya Paloh.

Paloh mengatakan bahwa Partai Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden.

Hanura Sebut Kecurangan High Explosive

Sekjen Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, partainya akan mengajukan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Partai Hanura dan juga partai pengusung 03 (Ganjar-Mahfud) menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK dan sedang dipersiapkan oleh tim," ungkap Benny, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Timnas AMIN Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ke MK

Benny menyampaikan, Hanura merasa mengalami hal yang sama dengan partai satu koalisinya, yakni PPP terkait adanya suara yang hilang.

Bahkan, terdapat perbedaan antara data internal Partai Hanura dengan hasil perolehan yang diumumkan KPU, hingga lebih dari 1 juta suara.

"Secara internal, Partai Hanura sama dengan PPP, kita juga merasa suara kita dihilangkan, dalam tanda kutip kurang lebih 1 juta suara dari perolehan hang sudah terdata ke kita," jelasnya.

Benny kemudian mengatakan, demokrasi bukan hanya bicara hasil, tapi juga proses yang baik.

Ia menyebut, kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 sudah memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif.

"Saya berani mengatakan, bahwa telah terjadi, tidak sekadar kecurangan tapi ini kejahatan pemilu.

Kejahatan yang menurut saya high explosive. Ini sangat dahsyat," ungkap Benny.

Terkait hal itu, menurutnya, soal demokrasi dan pemilu tentu berkaitan dengan hak kedaulatan politik seluruh rakyat Indonesia.

Benny mendesak agar dilakukannya audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca juga: Nyusul Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Todung Kecewa Kapolda Tak Diizinkan Jadi Saksi

Ia menyebut, hal ini akan menjadi tantangan bagi KPU untuk membuktikan hal-hal yang dituduhkan kepada mereka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved