Pemilu 2024
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Ke MK, Hanura Kehilangan 1 Juta Suara, PDIP Siap Beri Data Ke PPP
Partai NasDem, Hanura dan PPP menyatakan akan mengajukan gugatan hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Point gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Seperti diketahui hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun pemilu legislatif (Pileg) sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024).
Sejauh ini ada tiga parpol yang menyatakan akan menggugat hasil pileg ke MK.
Tiga parpol itu yaitu Partai NasDem, Partai Hanura dan PPP.
Dua parpol terakhir yakni Hanura dan PPP tidak lolos ke Senayan.
Nasdem Tetap Gugat Meski Surya Paloh Terima Hasil Pemilu
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menegaskan partainya tetap maju mengajukan gugatan PHPU ke MK, meskipun Ketua Umumnya, Surya Paloh menyatakan menerima hasil Pemilu 2024.
Surya Paloh telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan menang menang Pilpres 2024.
Baca juga: Daftar Parpol Lolos Senayan 2024, Cek Suara Seluruh Partai, PDIP Hattrick
Nasdem akan tetap maju ke MK baik terlibat dalam Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) untuk hasil Pilpres, maupun Nasdem sendiri untuk Pileg.
“MK kita tetap maju baik dalam tim AMIN maupun sendiri sebagai Nasdem,” kata Hermawi kepada Tribunnews.com, Kamis (21/3/2024).
Bahkan Nasdem telah menyiapkan 12 pengacara yang juga bergabung dalam Timnas AMIN dalam pengajuan ke MK, di mana sengketa hasil Pilpres tersebut sudah didaftarkan pada Kamis pagi tadi.
Sementara Nasdem sendiri juga menyusul mengajukan sengketa hasil Pileg ke MK hari ini, Jumat (22/3/2024) .
“Ada 12 lawyer kita yan jadi tim AMIN, tadi pagi kita ikut rombongan daftar ke MK. Besok Nasdem sendiri yang mendaftarkan kasus-kasusnya di MK,” kata dia.
Perihal ucapan selamat dari Surya Paloh kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres, dan pernyataan menerima hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI, Hermawi menyebut hal itu tidak serta merta membuat Nasdem berdiam atas kasus-kasus yang menjadi sorotan.
“Tapi perjuangan di MK jalan terus,” ucap dia.
KPU Bangka Belitung Minta 45 Anggota DPRD Terpilih Serahkan LHKPN, Siapa Paling Kaya? |
![]() |
---|
KPU Babel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Diisi 34 Nama-Nama Baru, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
KPU Provinsi Babel Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Pendatang Baru Mendominasi, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Proses PHPU di MK Rampung, Malam Ini KPU Bangka Belitung Gelar Pleno Tetapkan Anggota DPRD Provinsi |
![]() |
---|
DPW Partai Nasdem Bangka Belitung Ungkap Alasan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.