Bangka Pos Hari Ini

Kasus Penyelundupan Timah Jadi Perhatian Bersama, Diduga Ada Oknum Beking, Polisi Tidak Tutup Mata

kegiatan ilegal mining ini masuk dalam kelompok kejahatan kerah putih. Maksudnya, para pelaku kejahatan tersebut dengan background latar pendidikan...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (27/3/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepolisian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menutup mata adanya kemungkinan oknum yang membekingi aktivitas penyelundupan timah. Hal itu juga menjadi tantangan dalam pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.

Demikian disampaikan Kasubbid Penmas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti kepada Bangka Pos, Selasa (26/3).

“Namun hal tersebut harus melalui sebuah proses pembuktian,” ujarnya.

Iqbal menyebutkan bahwa kegiatan ilegal mining ini masuk dalam kelompok kejahatan kerah putih. Maksudnya, para pelaku kejahatan tersebut dengan background latar pendidikan dan mempunyai personality resources yang luar biasa sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ada oknum yang membekingi itu.

Ditambahkan Iqbal, pihaknya tidak bisa serta merta menjadikan informasi dari masyarakat sebagai sebuah keyakinan bahwa itu adalah kebenaran yang terjadi.

“Ruang digital kita enggak bisa batasi, kebebasan untuk orang menyampaikan pendapat, informasi, silahkan aja. Namun untuk maju ke ranah hukum, kita butuh alat bukti untuk membuktikan itu semua,” tambahnya.

Iqbal menyebutkan kegiatan illegal minning timah sudah menjadi concern bersama oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Tergiur Upah Rp75 Juta, Polda Tangkap 2 Kurir 35 Kg Sabu Senilai Rp35 M

Baca juga: Garuda Akhiri Kutukan 20 Tahun, Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Dirinya turut menjelaskan bahwasanya di triwulan pertama tahun 2024 ini, Polda Babel telah melakukan penindakan terhadap ilegal mining di seluruh jajaran. Mulai dari Ditkrimsus, Ditpolair bahkan sampai ke Polres jajaran.

“Tentang ilegal mining ini, tidak hanya lundup (penyelundupan-red), tambang-tambang ilegal yang ada di Provinsi Babel ini menjadi concern oleh Bapak Kapolda untuk dilakukan penindakan secara terus menerus,” kata Iqbal.

Namun demikian, kata dia kegiatan tambang ilegal yang berkaitan dengan lundup, dalam melakukan upaya pencegahan, Dit Polair terus menerus melakukan patroli di laut, termasuk dengan Bakamla Babel.

Kemudian langkah lainnya adalah dengan melakukan penjagaan di Pos Pintu Keluar Bea Cukai supaya aktivitas ilegal mengenai tambang dapat dipantau dengan baik sehingga ketika ada penyimpangan dapat dilakukan penindakan.

Selain langkah pencegahan, langkah penegakan hukum juga dilakukan dengan keras. Hal itu dibuktikan dimana pada triwulan pertama tahun 2024 sudah dilakukan belasan penindakan.

“Untuk itu juga Pak Kapolda menyampaikan bahwa ini bukan tindak pidana sederhana, ini tindak pidana serius karena menyangkut dengan kemanusiaan, kerusakan alam, ekosistem beserta ekologinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan kasus yang penyelundupan yang terjadi di Bangka Barat, dia menyebut bahwa proses masih berlangsung dan perkara sedang disidik.

Kata dia, penyidik harus mempunyai alat bukti yang firm. Salah satu hal yang dilakukan adalah penyidikan terhadap satu tersangka dengan barang bukti sebanyak 273 kampil timah yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved