Berita Bangka Tengah

Warga Pertanyakan Tin Slag Eks PT Koba Tin dan CSR, Me Hoa Berharap Pihak Terkait Beri Penjelasan

sebagai wakil rakyat memfasilitasi, banyak hal yang disampaikan dan didengar. Saya berharap RDP ini progresif, akan digelar lagi RDP yang lebih ...

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Saat Rapat Dengar Pendapat bersama Sejumlah orang dari Masyarakat Lingkar Tambang Koba Bangka Tengah di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Kamis (18/4/2024) siang. 

Sejumlah Warga Pertanyakan Soal Status Tin Slag Eks PT Koba Tin dan Dana CSR, DPRD Minta Pihak Terkait Beri Penjelasan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Lingkar Tambang Koba Bangka Tengah, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Kamis (18/4/2024) siang.

Mereka ingin mempertanyakan tentang aset atu limbah peleburah timah bekas atau Tin Slag Eks PT Koba Tin, Dana CSR 2017-2020 dan Reklamasi PT Koba Tin (2017-2020).

Untuk menjawab pertanyaan dan keinginan dari masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman terlihat tak hadir dalam RDP itu, ia diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangka Tengah Sugianto.

Perwakilan Masyarakat Lingkar Tambang Koba, Jaya mengatakan pihaknya ingin mengetahui kejelasan tentang aset atu limbah peleburah timah bekas atau Tin Slag Eks PT Koba Tin dan terkait penggunaan CSR.

Mereka berharap tin slag itu dapat memberi kemanfaatan kepada masyarakat di Bangka Tengah.

"Kami dapat informasi pemerintah dapat hibah dana dari PT Koba Tin, kita berpikir pemerintah tahu tin slag.

Kami ingin mencari solusi, tentu pemerintah tahu tin slag itu kewenangannya di siapa? bagaimana mekanisme pengangkutan, pengolahan, agar itu bisa dimanfaatkan dan menberikan nilai ekonomis bagi masyarakat," ujar Jaya saar RDP.

Baca juga: Alwin Albar tak Dapat Remisi, Kemenkumham Hanya Berikan RK kepada WBP

Baca juga: Ribuan Massa Getarkan Toboali di Malam Puncak Basel Bekecak

Dia juga meminta pemerintah kabupaten untuk menjelaskan secara detil penggunaan dana CSR yang dinilai harus dirasakan warga juga.

"Kami tidak menanyakan anggaran soal CSR atau reklamasi, kami mempertanyakan apakah masih ada dana sisa, apa bisa dimanfaakan untuk masyarakat Bangka Tengah," katanya.

Saat Rapat Dengar Pendapat bersama Sejumlah orang dari Masyarakat Lingkar Tambang Koba Bangka Tengah di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Kamis (18/4/2024) siang.
Saat Rapat Dengar Pendapat bersama Sejumlah orang dari Masyarakat Lingkar Tambang Koba Bangka Tengah di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Kamis (18/4/2024) siang. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Namun dalam RDP tersebut sepertinya belum membuahkan jawaban yang diinginkan oleh masyarakat sehingga direncanakan akan dijadwalkan kembali RDP.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan akan mengundang pihak-pihak yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat sesuai kewenangannya.

"Saya sebagai wakil rakyat memfasilitasi, banyak hal yang disampaikan dan didengar. Saya berharap RDP ini progresif, akan digelar lagi RDP yang lebih komplit dan mengerucut pembahasannya. Bahan-bahan untuk dijawab oleh masing-masing pihak sudah ada semua," katanya.

Dia berharap mengenai status dan regulasi yang dipertanyakan oleh masyarakat dapat dijawab oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas ESDM Bangka Belitung dan Tim Kurator PT Eks Koba Tin tersebut.

Bahkan bila perlu pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan mengenai hal ini akan diundang oleh DPRD Bangka Tengah.

"Apa yang ditanya, apa yang dijawab tadi, itu kan masih umum-umum ya, tentu tingkat kepuasaan tadi baru 50 persen, minimal sudah ada niat bertemu bersama. Status dan sewa lahan yang dipertanyakan tadi, dapat diperjelas yang mana milik perusahaan, yang tidak dimiliki perusahaan itu yang ingin mereka tahu sesuai regulasi, ini banyak kewenangan ESDM Provinsi, itu kami tunggu," katanya.

Namun belum dapat diketahui kapan jadwal selanjutnya RDP mengenai ini akan digelar lagi.

"Nanti pihak-pihak terkait harus hadir, kalau belum lengkap kita gak mau RDP, kita harap yang tahu betul mengenai ini hadir. Pak Pj Gubernur harus karena ini tak lepas dari kebijakan beliau, panjang ini. Kita akan musyawarah dulu baru kita agendakan," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved