Berita Bangka Selatan

Mulai dari Jejak Kaki, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Bangka Selatan

Dua pria komplotan spesialis pencuri sarang walet ditangkap polisi usai beraksi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Ha alias Gerong (25) dan Ka (42) warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar saat diamankan ke Polres Bangka Selatan, Selasa (14/5/2024) malam kemarin. 

Anggota berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas dan jejak telapak kaki yang ditinggalkan, diketahui pelaku yakni Gerong.

Sampai akhirnya Gerong berhasil diamankan di Dusun Simpang Tiga, Kecamatan Lepar saat sedang makan di warung makan usai pulang dari bekerja menambang pasir timah.

Gerong ditangkap tanpa perlawanan, saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya yang lain.

Dari hasil pengembangan polisi juga berhasil menangkap pelaku Ka pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Dari hasil penangkapan apa tugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua helai baju warna hitam, satu pasang sepatu, satu tas, satu set headset, satu unit alat panen sarang walet dan rekaman CCTV.

“Berdasarkan keterangan yang didapat pelaku telah lima kali melakukan pencurian di tempat yang sama,” ucapnya.

Meski demikian kata Trihanto, saat ini kedua orang pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan.

Keduanya kini telah ditahan di rumah tahanan selama beberapa pekan ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya kita kenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red) tentang pencurian dengan pemberatan (Curat-Red),” pungkas Trihanto. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved