Berita Bangka Selatan

Mulai dari Jejak Kaki, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Bangka Selatan

Dua pria komplotan spesialis pencuri sarang walet ditangkap polisi usai beraksi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Ha alias Gerong (25) dan Ka (42) warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar saat diamankan ke Polres Bangka Selatan, Selasa (14/5/2024) malam kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dua pria komplotan spesialis pencuri sarang walet ditangkap polisi usai beraksi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Terduga pelaku yakni inisial Ha alias Gerong (25) dan Ka (42). Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, keduanya diamankan petugas lantaran diduga melakukan pencurian sarang walet di Desa Tanjung Labu.

Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Tak hanya itu, aksi pencurian sarang burung walet di tempat tersebut sudah kelima kalinya.

“Dari pencurian sarang burung walet korban ini rugi hingga Rp11 juta. Ini merupakan pencurian kelima kalinya,” kata dia di Toboali, Rabu (15/5/2024).

Trihanto memaparkan, peristiwa pencurian itu baru diketahui pada Kamis (18/4/2024) lalu sekitar pukul 13.42 WIB.

Kala itu korban pergi ke bangunan gedung walet miliknya yang berada di Desa Tanjung Labu.

Sesampainya di sana korban kaget ketika melihat colokkan aliran listrik untuk kamera pengawas di lantai satu sudah terlepas.

Tak hanya itu sejumlah ventilasi udara yang berada di dinding gedung juga sudah dalam kondisi rusak.

Sama halnya dengan pintu masuk gedung dalam kondisi keadaan tertutup, namun diikat menggunakan kabel bekas.

Diduga pintu tersebut telah dibuka oleh orang lain tanpa menggunakan anak kunci.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah korban melihat terdapat jejak bekas telapak kaki orang dewasa.

“Setelah dicek sarang burung walet dari kamar-kamar yang ada juga sudah hilang. Beratnya diperkirakan mencapai satu kilogram,” jelas Trihanto.

Usai mendapatkan laporan lanjut dia, pada Minggu (12/5/2024) Tim Opsnal dari Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung diterjunkan ke lokasi.

Anggota berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas dan jejak telapak kaki yang ditinggalkan, diketahui pelaku yakni Gerong.

Sampai akhirnya Gerong berhasil diamankan di Dusun Simpang Tiga, Kecamatan Lepar saat sedang makan di warung makan usai pulang dari bekerja menambang pasir timah.

Gerong ditangkap tanpa perlawanan, saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya yang lain.

Dari hasil pengembangan polisi juga berhasil menangkap pelaku Ka pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Dari hasil penangkapan apa tugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua helai baju warna hitam, satu pasang sepatu, satu tas, satu set headset, satu unit alat panen sarang walet dan rekaman CCTV.

“Berdasarkan keterangan yang didapat pelaku telah lima kali melakukan pencurian di tempat yang sama,” ucapnya.

Meski demikian kata Trihanto, saat ini kedua orang pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan.

Keduanya kini telah ditahan di rumah tahanan selama beberapa pekan ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya kita kenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red) tentang pencurian dengan pemberatan (Curat-Red),” pungkas Trihanto. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved