Penyelundupan Benih Lobster di Belinyu
Kondisi Terkini Rumah Tempat Penyelundupan Benih Lobster di Belinyu, Selang Berantakan di Luar Rumah
Pasca penggrebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Babel, kondisi di sekitaran rumah tersebut tampak sepi.
Penulis: Gogo Prayoga | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebuah rumah di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, tampak dikelilingi oleh garis polisi pada Jumat (20/5/2024).
Lokasi rumah tersebut tepat berada di depan SMP Negeri 5 Belinyu, RT 13, Dusun Bukit Mang Kadir.
Diketahui rumah yang tampak sederhana ini ternyata menjadi tempat penyelundupan 177.600 benih lobster.
Baca juga: Kamar Mandi Rumah Tempat Transit Penyelundupan Baby Lobster di Belinyu Dipasangi AC
Rencananya baby lobster yang berasal dari Jawa tersebut akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Belinyu.
Pantauan bangkapos.com Jumat siang, pasca penggrebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Babel, kondisi di sekitaran rumah tersebut tampak sepi.
Tidak terlihat adanya aktivitas apapun pada Jumat siang tersebut.
Terlihat, rumah yang berukuran cukup besar tersebut memiliki tiga pintu.
Masing-masing berada di sisi depan, sisi kanan, dan sisi kiri rumah.
Tampak masing-masing pintu di rumah tersebut tertutup rapat dan hanya menyisakan garis polisi yang melingkar di sekeliling rumah.
Baca juga: Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Rp 35,5 Miliar di Bangka Ditahan di Mako Polairud Polda Babel
Selain itu, di sebelah sisi kanan rumah, terlihat ada bekas semacam pondok yang sudah rusak dan tak terpakai.
Sementara itu di sisi rumah lainnya terlihat ada beberapa sisa sampah yang berserakan seperti pipa, selang, dan plastik-plastik kecil.
Diberitakan sebelumnya, Dit Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sebanyak 177.600 benih atau baby lobster jenis mutiara di salah satu rumah yang dijadikan gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Begini Kronologis Pengungkapan Kasus Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp35,5 Miliar di Bangka
Diketaui baby lobster tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Ratu dan Kerawang Provinsi Jawa Barat, yang rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Belinyu.
Saat pengungkapan didapati 37 box berisi masing-masing 24 plastik, yang berisi setiap plastik 200 baby lobster.
Selain itu juga diamankan 10 orang, truk, 2 Mobil minibus, 2 unit handphone serta barang bukti lainnya.
"Terimakasih kepada jajaran yang berhasil ungkap kasus dan akan terus kita lakukan. Dari 10 orang yang kita amankan akan dilakukan pengembangan," kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Bangkapos.com/GogoPrayoga).
| Ditpolairud Polda Babel Optimis Bisa Menemukan Pemilik Benih Lobster |
|
|---|
| Kasus Benih Lobster Memasuki Tahap Penyidikan dan Akan Dilimpahkan dari Polisi Kepada Kejaksaan |
|
|---|
| Satu Kali Lolos dari Babel, Penyelundup Benih Lobster Pernah Mulus Beraksi dari Pulau Bangka |
|
|---|
| Polairud Polda Babel Selidiki Siapa Pemilik Benih Lobster Rp 35,5 Miliar yang dari Pelabuhan Ratu |
|
|---|
| Pemilik Benih Lobster yang Diselundupkan Melalui Bangka Masih Misterius dan Bekerja Teroganisir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.