Bangka Pos Hari Ini
Intip Penggerebekan dari Balik Jendela, Bik Sur Curiga Didatangi Calon Pengontrak Rumah
Dia nelepon, katanya mau numpang nyantai di teras rumah saya. Mau ngobrol-ngobrol dan nanya tentang orang-orang itu (para pelaku penyelundupan benih..
"Dari saya kepala RT sih memang inginnya mereka melapor, entah itu lewat mereka yang mendiami atau lewat si pemilik rumah tadi. Karena dari kami RT kan wajib mengetahui siapa-siapa mereka tadi," ujarnya. (u2/x1)
Dilepasliar di Kawasan Konservasi
TIM Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 177.600 benih atau baby lobster Mutiara di sebuah rumah di Dusun Bukit Mang Kadir Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/5) lalu. Baby Lobster senilai Rp35,5 miliar itu disebut bakal dikirim ke Singapura dari Bangka.
Usai menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, Ditpolairud Polda Babel melepasliarkan ratusan baby lobster Mutiara itu di kawasan Pulau Semujur, Kabupaten Bangka Tengah. Pelepasliaran dipimpin Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing didampingi oleh tim dari Balai Karantina Ikan Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
Bukhari, Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam menyebut kawasan Pulau Semujur menjadi pilihan tempat pelepasliaran karena merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Selain itu, perairan kawasan Pulau Semujur cocok sebagai habitat baby lobster Mutiara.
"Kalau lobster ini habitatnya di perairan berkarang ya, makanya dipilih di situ (perairan Semujur) karena masih ada terumbu karangnya," kata Bukhari kepada Bangka Pos, Kamis (16/5).
Bukhari menjelaskan kawasan perairan Pulau Semujur termasuk kawasan konservasi sebagaimana Kepmen KKP RI Nomor 108 tahun 2023 tentang kawasan konservasi di perairan di wilayah Ketugar dan perairan di sekitarnya serta Perlang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kawasan konservasi perairan daerah yang memang untuk pengelolaannya ada di Pemerintah Provinsi dan sudah
ada SK Menteri," ujarnya.
PSDKP Batam sendiri, lanjut Bukhari, merupakan lembaga di bawah KKP RI yang melakukan pengawasan terhadap wilayah Batam, Jambi, Sumsel, Babel dan Lampung.
Bukhari mengatakan pelepasliaran baby lobsters pada Kamis (16/5) kemarin bukan lah yang pertama. Pihaknya juga pernah melepasliarkan baby lobster di tempat yang sama pada beberapa tahun sebelumnya dan juga Bersama kepolisian. Bedanya, pada waktu itu, kawasan perairan Pulau Semujur belum ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
"Cuma kita belum tahu, yang dulu itu apakah nelayan di Bangka Tengah saat mancing, saat menyelam dan berenang pernah ada melihat itu (lobster) atau tidak," ungkapnya.
Disinggung apakah ada semacam pemantauan dari pihak Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam terhadap benih-benih lobster yang telah dilepaskan tersebut, dia menyebut tidak ada.
"Kalau dari kami sendiri, dari KKP tidak ada. Tapi mungkin dari dinas ada, karena ini kan kawasan yang dikelola oleh dinas, ya mungkin ada, pasti ada," jelasnya.
Perketat pengawasan
Terpisah, Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Babel, Kombes Himawan menyebutkan pascapengamanan ratusan baby lobster yang bakal diselundupkan dari Bangka, pihaknya akan mengembangkan lagi daerah-daerah yang mungkin menjadi tempat transit para terduga pelaku yang kini mendekam di sel tahan Ditpolairud Polda Babel.
"Tentunya dari hasil pengungkapan ini akan kami dalami lagi," kata Kombes Himawan, Kamis (16/5). (u2)
| Kejati Babel Upayakan Damai, Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana Masuk ke JPU |
|
|---|
| Gubernur Riau Terjaring OTT di Kafe, Wahid Datang ke KPK Pakai Sandal |
|
|---|
| Timnas Indonesia U-17 Siap Tempur Hadapi Zambia di Laga Perdana Piala Dunia U-17 2025 |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Pejabat Lain Diterbangkan ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Masyarakat Penambang Batalkan Unjuk Rasa, Sepakat Harga Timah Rp300 Ribu per Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.