Bangka Pos Hari Ini

Babel Gudang Ketiga Penyelundup Baby Lobster, Komplotan Penyelundup Sangat Terorganisir dan Rapi

Babel menjadi gudang ketiga untuk penyegaran benih lobster yang bakal dikirim ke Singapura.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Selasa (21/5/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Penyidik Direktorat Kepoliain Air dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung masih mendalami pengungkapan kasus upaya penyelundupan benih lobster atau baby lobster di Dusun Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Sebanyak 10 terduga pelaku yang berhasil diamankan juga masih ditahan di rutan Ditpolairud Polda Babel.

Penyidik melakukan proses penyelidikan dan pengembangan mengingat prosedur kerja para terduga pelaku sangat terorganisir dan rapi.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom melalui pesan suara WhatsApp, Senin (20/5/2024).

"Jadi untuk bisa membongkar keseluruhannya butuh waktu, kita masih dalam proses Lidik," kata Todoan.

Senada diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti saat ditemui terpisah.

"Untuk perkembangan kasus Benih Lobster yakni saat ini penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud masih melakukan pendalaman pemeriksaan/penyidikan terhadap 10 Tersangka ini," kata Iqbal di ruang kerjanya.

Dia menyebutkan bahwa saat ini ke-10 tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polairud berikut sejumlah barang bukti.

Sementara ratusan ribu baby lobster yang diamankan di sebuah rumah di Dusun Bukit Mang Kadir pada Kamis (16/5/2024) lalu sudah dilakukan pelepasanliar di Perairan laut Semujur yang dilakukan oleh Kapolda Babel dan Dir Polair dengan melibatkan instansi terkait.

"Untuk info lanjut, akan kami update dan disampaikan kembali kalau memang nanti ada perkembangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel berhasil mengamankan sebanyak 177.600 benih atau baby lobster jenis mutiara di sebuah rumah di Dusun Bukit Mang Kadir pada Kamis (16/5/2024).

Diketahui, Baby lobster tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Ratu dan Kerawang, Jawa Barat, yang rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Belinyu.

Sebanyak 10 orang diamankan dari pengungkapan tersebut. Satu di antaranya adalah pemilik rumah yang merupakan warga Dusun Bukit Mang Kadir. Sedangan Sembilan orang lainnya merupakan pendatang yang tinggal di rumah tersebut sejak jelang akhir tahun 2023.

Gudang ketiga

Todoan menyebut keterangan para terduga pelaku yang diamankan di Dusun Bukit Mang Kadir, pemilik baby lobster menggunakan nama inisial atau samaran.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved