Berita Bangka Selatan

Terapkan Absensi Pantau Jadi Upaya Cegah Anak di Bangka Selatan Terjerat Tindak Pidana Kriminal

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta setiap satuan pendidikan untuk menerapkan sistem absensi pantau secara online.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Dokumentasi
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar. 

“Sehingga keberadaan anak dapat terkontrol. Kita juga sesegera mungkin membentuk satuan tugas absen pantau,” beberapa Sumindar.

Di sisi lain sambung dia, upaya preventif lain juga turut dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik dalam setiap kegiatan.

Mereka diminta agar mereka menghindari tempat-tempat berbahaya untuk anak seusianya.

Yakni dengan tidak ikut berkumpul dengan orang dewasa ke tempat hiburan malam atau tempat sepi.

Selain itu mengimbau agar anak-anak untuk tidak mudah percaya penuh dengan orang asing yang tidak dikenal dalam semua hal.

Terpenting menghindari obrolan yang mengarah ke pornografi, pornoaksi maupun tindakan mengarah ke asusila.

Juga berkomunikasi dengan batasan-batasan yang jelas dan memantau  aktivitas anak di manapun berada.

“Jangan izinkan anak keluar malam tanpa didampingi, lebih-lebih sampai menginap. Juga perdalam dasar-dasar agama bagi anak dan remaja,” ucapnya.

Dengan banyaknya kasus asusila diakui Sumindar, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

Bahkan pihaknya prihatin kejadian serupa terjadi dalam kurun waktu sepakan.

Maka dari pihaknya segera mungkin berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penerapan jam malam bagi anak sekolah.

“Terkait dalam penerapan jam malam bagi anak sekolah, melibatkan guru wali kelas, orangtua peserta didik, kepolisian dan Satpol-PP,” pungkas Sumindar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved