Berita Bangka Selatan

Terapkan Absensi Pantau Jadi Upaya Cegah Anak di Bangka Selatan Terjerat Tindak Pidana Kriminal

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta setiap satuan pendidikan untuk menerapkan sistem absensi pantau secara online.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Dokumentasi
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta setiap satuan pendidikan untuk menerapkan sistem absensi pantau secara online.

Langkah tersebut diambil setelah banyaknya anak yang menjadi korban maupun pelaku tindak pidana kriminalitas.

Utamanya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang selama sepekan terakhir sudah terjadi tiga kasus.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar bilang, absensi pantau dinilai efektif dalam memantau peserta didik saat di rumah.

Baik itu dilakukan wali murid maupun orangtua saat anak-anak di luar rumah ataupun keluar pada malam hari.

Mengingat diera digitalisasi saat ini banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk memantau aktivitas anak.

“Absensi pantau ini merupakan penerapan jam malam. Maksudnya setiap jam 21.00 Wib, wali kelas maupun orangtua siswa bisa melakukan absen pantau melalui grup WhatsApp misalnya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Antisipasi Stigmatisasi, Pemkab Bangka Selatan Dampingi Korban dan Pelaku Asusila di Bawah Umur

Absensi pantau menurut Sumindar, memudahkan bagi orangtua siswa untuk mengontrol anaknya.

Selama ini, permasalahan yang kerap terjadi antara orangtua dengan anaknya dalam akses komunikasi yang masih lemah.

Lemahnya komunikasi antara anak dan orangtua menimbulkan buruknya hubungan orangtua dan anak.

Kurangnya dukungan pada anak juga menyebabkan pemberontakan pada diri anak dan melampiaskannya di lingkungannya.

Tak hanya itu, kurangnya perhatian orangtua terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas anak di luar rumah, sering kali membuat anak-anak lupa diri hingga terjerumus ke persoalan pidana.

Menginjak usia remaja, mereka sedang mencari jati dirinya masing-masing.

Oleh sebab itulah, pada masa tersebut peran serta orang tua untuk mengawasinya sangat penting dilakukan.

Dengan begitu para orang tua dapat benar-benar mengontrol pergaulan anak ketika berada di luar rumah.

“Sehingga keberadaan anak dapat terkontrol. Kita juga sesegera mungkin membentuk satuan tugas absen pantau,” beberapa Sumindar.

Di sisi lain sambung dia, upaya preventif lain juga turut dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik dalam setiap kegiatan.

Mereka diminta agar mereka menghindari tempat-tempat berbahaya untuk anak seusianya.

Yakni dengan tidak ikut berkumpul dengan orang dewasa ke tempat hiburan malam atau tempat sepi.

Selain itu mengimbau agar anak-anak untuk tidak mudah percaya penuh dengan orang asing yang tidak dikenal dalam semua hal.

Terpenting menghindari obrolan yang mengarah ke pornografi, pornoaksi maupun tindakan mengarah ke asusila.

Juga berkomunikasi dengan batasan-batasan yang jelas dan memantau  aktivitas anak di manapun berada.

“Jangan izinkan anak keluar malam tanpa didampingi, lebih-lebih sampai menginap. Juga perdalam dasar-dasar agama bagi anak dan remaja,” ucapnya.

Dengan banyaknya kasus asusila diakui Sumindar, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

Bahkan pihaknya prihatin kejadian serupa terjadi dalam kurun waktu sepakan.

Maka dari pihaknya segera mungkin berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penerapan jam malam bagi anak sekolah.

“Terkait dalam penerapan jam malam bagi anak sekolah, melibatkan guru wali kelas, orangtua peserta didik, kepolisian dan Satpol-PP,” pungkas Sumindar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved