Truk Bawa Timah Diamankan

Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya?

Menurut keterangan sopir truk bernama Amran, timah itu berasal dari gudang pemiliknya di Sijuk, Kabupaten Belitung.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Rabu (12/06/2024). Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya? 

"Sementara kita jadikan saksi sopir bernama Arman, termasuk kendaraan truk, pasir timah dan daging babi potong yang tanpa dilengkapi dokumen yang sah kita amankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel," bebernya.

Diterangkan AKBP Todoan, dari hasil pemeriksaan terhadap sopir Arman, terungkap bahwa truk yang dibawanya memuat barang sebanyak dua kali di dua tempat berbeda.

Pertama di rumah pemilik pasir timah di daerah Sijuk, selanjutnya memuat daging babi potong ilegal dan mesin cuxi di Pelabuhan Tanjung Ru.

"Dari keterangan pelaku awal mula pertama kali barang dimuat sekitar pukul 09.00 WIB, pasir timah sebanyak sepuluh ton di gudang pemilik dan lokasi kedua di Pelabuhan Tanjung Ru memuat daging babi potong seberat satu ton dan tiga mesin cuci pukul 14.00 WIB," terang AKBP Todoan.

Hasil penyelidikan polisi

Kendaraan truk yang membawa pasir timah dan daging babi Ilegal serta mesin cuci, yang diamankan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Todoan Gultom mengatakan, pasir timah dan daging sapi rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

"Iya, rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Kota Pangkalpinang, sedangkan daging babinya ke Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Todoan Goltum, Rabu (12/06/2024).

Ditambahkan AKBP Todoan, dalam perjalanan dari Pulau Belitung menuju ke Pulau Bangka, semua diurus oleh seorang warga dari Kabupaten Belitung dengan menggunakan kapal Roro KMP Menumbing Raya.

"Selama perjalanan segala kepengurusan, diatur oleh Hariyadi warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal Roro KMP Menumbing Raya dengan tujuan Pulau Belitung ke Pulau Bangka," ujarnya.

Namun sampai saat ini pihak Kepolisian Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, masih belum mengetahui pemilik dari pasir timah, daging babi potong dan mesin cuci yang diamankan di Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.

"Masih kita selidiki dulu siapa pemiliknya, karena sampai sekarang masih simpang siur," terang AKBP Todoan.

Sementara barang bukti pasir timah sebanyak sepuluh ton, daging babi potong dikemas dalam kardus sebanyak 35 atau seberat satu ton, tiga mesin cuci, dan sopir kendaraan dum truk sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel guna dilakukan pemeriksaan.

Diakui AKBP Todoan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang yang diamankan dan masih dalam proses belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Kami masih terus melakukan lidik sampai sekarang, nanti kalau ada perkembangan atau updatenya kami sampaikan lagi dan mohon tunggu," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved