Truk Bawa Timah Diamankan
Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya?
Menurut keterangan sopir truk bernama Amran, timah itu berasal dari gudang pemiliknya di Sijuk, Kabupaten Belitung.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Diberitakan sebelumnya, Satu unit kendaraan truk bewarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (12/06/2024).
Dari pantauan Bangkapos.com di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir hingga pukul 08.56 WIB.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.
"Belum tahu ini siapa yang punya, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.
Dirinya juga mengaku, dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
"Yang pasti isinya 35 dus babi dan 10 ton timah," ujarnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra/Hendra)
Antisipasi Penyakit ASF dari Daging Babi, Balai Karantina Hewan Rekomendasikan Pemusnahan |
![]() |
---|
Tetapkan Tiga Tersangka, Ditpolairud Polda Babel Lakukan Pendalaman Kasus Pasir Timah |
![]() |
---|
Ditpolairud Polda Babel Musnahkan 1 Ton Daging Babi di Kasus 10 Ton Timah Ilegal dari Belitung |
![]() |
---|
Sopir Truk Buka Suara, 10 Ton Timah Diambil dari Gudang Bos Timah Sijuk, Lalu Ditutupi Daging Babi |
![]() |
---|
Terungkap, Pasir Timah dan Daging Babi Rencananya akan Dikirim ke Dua Lokasi Berbeda di Pulau Bangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.