Berita Pangkalpinang
Ditpolairud Polda Babel Buru Tersangka HR dan O Penyelundup 10 Ton Timah Berkedok Daging Babi
Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), telah menetapkan tiga tersangka kasus penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal asal Belitung
Istimewa/Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Rabu (12/06/2024)
"Satu ton daging babi tersebut digunakan untuk sebagai sebuah kedok menyelundupkan timah sebanyak 10 ton
lebih,” tambahnya.
Dimusnahkan Sebelumnya, Kamis (13/6) pagi Ditpolairud Polda Babel memusnahkan satu ton daging babi yang diselundupkan bersama 10 ton pasir timah ilegal.
Todoan mengatakan pemusnahan dilakukan karena daging babi yang menjadi barang bukti sudah mengalami pro-
ses pembusukan.
"Kami berkoordinasi dengan Balai Karantina, sehingga mereka mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan
penghancuran atau pemusnahan daging babi. Ada beberapa sampel yang kita ambil, untuk nanti perkara ini di-
lanjutkan," jelasnya. (riz)
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| KNPI Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Semangat Pemuda dan UMKM Bergerak Maju |
|
|---|
| 40 Cups 40 Stories: Perjalanan Fitri Rahmawati dari Toko Kopi ke Pameran Seni |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Beltim Ditangkap Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Medsos |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|
| Polisi Datangi Penambang Ilegal di Air Mawar, Minta Dibongkar dan Ganti Kebun Warga yang Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240612-Barang-bukti-pasir-timah-dan-daging-babi-dari-Pulau-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.