Berita Pangkalpinang

Ditpolairud Polda Babel Buru Tersangka HR dan O Penyelundup 10 Ton Timah Berkedok Daging Babi

Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), telah menetapkan tiga tersangka kasus penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal asal Belitung

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Istimewa/Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Rabu (12/06/2024) 

"Satu ton daging babi tersebut digunakan untuk sebagai sebuah kedok menyelundupkan timah sebanyak 10 ton
lebih,” tambahnya.

Dimusnahkan Sebelumnya, Kamis (13/6) pagi Ditpolairud Polda Babel memusnahkan satu ton daging babi yang diselundupkan bersama 10 ton pasir timah ilegal.

Todoan mengatakan pemusnahan dilakukan karena daging babi yang menjadi barang bukti sudah mengalami pro-
ses pembusukan.

"Kami berkoordinasi dengan Balai Karantina, sehingga mereka mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan
penghancuran atau pemusnahan daging babi. Ada beberapa sampel yang kita ambil, untuk nanti perkara ini di-
lanjutkan," jelasnya. (riz)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved