Berita Belitung

Pj Bupati Belitung Yuspian Bantah Dirinya Terdaftar di Parpol: Belum Pernah Menerima KTA

Kartu di desain dua bagian itu bernomor 19.02.01.1005.00024 lengkap dengan foto Yuspian, tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta berlaku sejak ...

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Pj Bupati Belitung Yuspian. 

Bantah Isu Dirinya Terdaftar di PKB, Pj Bupatu Belitung: Saya Tidak Pernah Terima 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian secara tegas membantah dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik ( Parpol ).

Penegasan Yuspian tersebut terkait informasi yang beredar yang menyatakan dirinya telah terdaftar sebagai anggota partai politik PKB. 

Informasi yang beredar yakni desain Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Yuspian secara berantai di grup-grup pesan whatsapp.

Kartu di desain dua bagian itu bernomor 19.02.01.1005.00024 lengkap dengan foto Yuspian, tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta berlaku sejak tanggal 21 Juli 2024.

Selain itu terdapat qr code di bagian kanan dan gambar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disertai tanda tangan dan cap. 

"Oh tidak yang jelas kami tidak pernah mengajukan permohonan itu. Mengenai isu yang keluar itu, kami belum pernah menerima KTA itu, silahkan dikonfirmasi ke PKB, karena secara pribadi kami tidak pernah menerima itu," kata Yuspian kepada posbelitung.co pada Minggu (28/7/2024).

Tetapi, Yuspian mengakui pengajuan permohonan dirinya berhenti sebagai Pj Bupati Belitung bertujuan untuk pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Dirinya juga mengakui telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik sebagai langkah persiapan pengusungan dirinya sebagai bakal calon Bupati Belitung. 

Tak hanya PKB, Yuspian juga mengakui telah berkomunikasi dengan beberapa partai yang memiliki kursi berdasarkan hasil Pileg 2024.

"Kayaknya mulai Golkar, PKB,  PBB, PDI-P, PSI, Gerindra, ya hampir semua partai kami komunikasi," katanya. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Belitung, masih menunggu proses dari Kemendagri. 

Menurutnya proses tersebut sama seperti sebelumnya, yaitu DPRD kabupaten mengusulkan nama calon Pj pengganti, disampaikan secara berjenjang sampai ke Presiden melalui Mendagri. 

Tapi selama tahapan tersebut berproses, Yuspian masih tetap menjabat sebagai Pj Bupati Belitung. 

"Bahasanya bukan penolakan. Jadi setelah kami mengajukan akan diproses, nanti akan ada SK pemberhentian kami dan ada pengangkatan Pj yang baru," jelasnya. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved