Daftar Manfaat Pemberian ASI Eksklusif yang Wajib Diketahui Ibu Menyusui
Daftar Manfaat Pemberian ASI Eksklusif yang Wajib Diketahui Ibu Menyusui. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
6. Mengurangi Risiko Perdarahan selepas Melahirkan
Ketika menyusui, tubuh sang ibu akan mengeluarkan hormon oksitosin. Hormon oksitosin ini turut membuat rahim berkontraksi. Karena itulah, risiko perdarahan dari rahim selepas melahirkan dapat berkurang
7. Menjaga Berat Badan Ibu
Menyusui diketahui dapat membakar ekstra kalori sebanyak 500 kalori dalam sehari. Kalori yang terbakar ini turut menurunkan berat badan ibu. Apalagi, sang ibu pasca melahirkan memang memerlukan aktivitas yang membantu membakar kalori. Namun, perlu diingat juga bahwa makanan bernutrisi tetap perlu dikonsumsi selama periode menyusui ini
8. Sebagai KB Alami untuk Ibu
Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa salah satu manfaat ASI eksklusif adalah sebagai KB alami untuk ibu. Pemberian ASI eksklusif diketahui dapat menghambat ovulasi dalam sistem reproduksi wanita sehingga menurunkan peluang hamil pada ibu. Namun, manfaat ASI eksklusif satu ini akan efektif apabila ibu selalu siap untuk menyusui kapan pun ketika bayi menginginkannya.
9. Memperkuat Ikatan Ibu dan Anak
Ketika memberikan ASI eksklusif, ibu dan anak akan terbangun keintimannya. Sebab, kontak langsung, seperti bersentuhan kulit, antara ibu dan anak turut memperkuat ikatan batin. Buah hati juga bisa merasakan kehangatan dari tubuh ibu apabila menjalankan ASI eksklusif secara optimal.
Demikian ulasan seputar manfaat ASI eksklusif bagi ibu menyusui maupun sang buah hati.
Larangan Pemerintah
Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Berikan Diskon, Pasang Iklan hingga Memberikan Produk Gratis.
Demi membangun kesehatan yang baik untuk generasi yang akan datang, pemerintah memperkuat peraturan untuk pemberian air susu ibu (ASI) ekslusif kepada sang buah hati.
Terbaru, pemerintah telah merilis peraturan pelaksana untuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan tersebut.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pengesahan aturan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun sistem Kesehatan yang kokoh di seluruh Indonesia.
Undang-Undang ini mencakup 22 aspek layanan Kesehatan, meliputi Kesehatan ibu, Bayi, anak, remaja, dewasa, lansia, penyandang disabilitas, Kesehatan reproduksi, gizi, Kesehatan jiwa, serta penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.
| Kisah Pilu Ibu Menyusui Ditangkap Kasus Fidusia Saat Hendak Rayakan Ulang Tahun Anak di Karawang |
|
|---|
| Cara Cek Syarat Bansos Ibu Hamil dan Menyusui, Dapat Rp750.000 dalam 4 Periode |
|
|---|
| Ustaz Abdul Somad Sarankan Hal Ini pada Ibu Hamil dan Menyusui Jika Ingin Tetap Berpuasa Ramadhan |
|
|---|
| Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Berikan Diskon, Pasang Iklan hingga Memberikan Produk Gratis |
|
|---|
| Inilah Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Ceramah UAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibu-menyusui-bayi_20171115_215519.jpg)