Sosok Zahir Eks Bupati Batu Bara Jagoan PDIP di Pilkada 2024 jadi DPO, Diburu Polisi Kasus Suap PPPK
Zahir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran menjadi tersangka kasus suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Zahir, Bupati Batu Bara periode 2018-2023 sekaligus jagoan PDIP di Pilkada 2024 masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.
Zahir merupakan tersangka kasus suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PPPK sejak 29 Juni lalu.
Satu bulan kemudian, namanya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Zahir menjadi DPO lantaran hingga kini Subdit III tindak pidana korupsi (Tipidkor) direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut belum berhasil menangkapnya.
Terkait kabar penangkapan Zahir di Jakarta beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membantah.
"Masih DPO,"kata Hadi, Senin (5/8/2024).
Disinggung mengenai kendala penangkapan politikus PDIP tersebut, Hadi bilang tak ada kendala dan kesulitan.
"Tidak ada kendala."
Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.
Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
| Gaji 1.655 PPPK Babel Terancam Usai TKD Dipangkas Pusat Rp244 Miliar |
|
|---|
| Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tak Wajib Ada Pelantikan, BKPSDMD Bangka Jelaskan Ketentuannya |
|
|---|
| Gaji 1655 PPPK Pemprov Bangka Belitung Terancam Dampak Pemangkasan Dana Transfer Pusat |
|
|---|
| Sosok Surya Darmadi Raja Sawit, Terdakwa Kasus Korupsi yang Hibah Aset Rp10 Triliun Kepada Danantara |
|
|---|
| Rekam Jejak Mohamad Guntur Romli, Politikus Kecam Wacana Aksi Organisasi Termul: Pembodohan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.