Berita Pangkalpinang

DPRD Kota Pangkalpinang Resmi Setujui Perubahan Anggaran Tahun 2024

total Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,022 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya....

Istimewa/ dok Prokopim Pgk Iwan
Penandatangan nota kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Jumat (24/8/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang akhirnya menyetujui Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Jumat (24/8/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama beserta jajaran pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah lainnya untuk menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. 

"Kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang baik ini, sehingga kesepakatan bersama dapat dicapai hari ini," ungkap Budi dalam sambutannya, Jumat (16/8/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj Budi menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS yang disepakati akan menjadi dasar bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD).

RKA-SKPD ini kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Budi membeberkan, total Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,022 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya.

Peningkatan ini berasal dari beberapa komponen, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar Rp16,54 miliar menjadi Rp195,01 miliar, serta Pendapatan Transfer yang naik sebesar Rp51,95 miliar menjadi Rp820,87 miliar. Sementara itu, komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap dianggarkan sebesar Rp6,21 miliar.

"Di sisi belanja, Rencana Belanja Daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp1,065 triliun menjadi Rp1,127 triliun, dengan Belanja Operasi yang meningkat menjadi Rp964,71 miliar dan Belanja Modal yang meningkat menjadi Rp161,78 miliar. Namun, Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami penurunan dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar," jelas Budi.

Perubahan struktur APBD ini menciptakan defisit sebesar Rp105,38 miliar, yang kemudian diimbangi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp102,19 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya. 

Dengan demikian, total APBD Kota Pangkalpinang pada Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp1,127 triliun.

Dalam sambutannya, Budi Utama juga menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian Kota Pangkalpinang, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. 

"Perubahan ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dan memiliki daya lenting yang kuat," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan bermartabat. 

"Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang," ajaknya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved