Berita Bangka Barat

Mencuri Jengkol Pria Berambut Gondrong Nyaris Diamuk Warga di Desa Cupat, Motor Hangus Dibakar

Seorang pria berambut gondrong nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri jengkol hasil kebun milik warga Desa Cupat

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com
Mencuri Jengkol Pria Berambut Gondrong Nyaris Diamuk Masa di Desa Cupat, Motor Hangus Dibakar 

Tak berhenti disitu, dikatakan Rusdi, anggota Unit Resintel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Didapati ternyata pelaku juga melakukan tindak pidana di tempat yang lain sesuai dengan laporan polisi tentang pencurian. Lalu ada dua lagi pelaku lainnya kami tangkap, RZ alias Kewek dan MB alias Ateng. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sejumlah pelaku dikenakan pasal terkait tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946, tentang KUHPidana, dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

 Barang Bukti diamankan Polisi:
- Satu Unit Sepeda Motor merk Yamaha Xeon warna biru hitam.
- Satu buah balok Kayu ukuran 5x7 panjang 2 meter.
- Satu lembar uang Pecahan Rp 50.000.
- Tiga lembar uang Pecahan Rp 10.000.
- Satu lembar uang Pecahan Rp 1000.
- Satu buah tabung gas ukuran 12 Kg.
- Dua buah tabung gas ukuran 3 Kg.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved