Berita Pangkalpinang

KPU Pangkalpinang Bakal Rekrut 2.177 Petugas KPPS di Pilkada 2024, Segini Gajinya

Dalam pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang, KPU Kota Pangkalpinang bakal merekrut sebanyak 2.177 petugas KPPS

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Foto Ilustrasi KPPS 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Margarita menyebutkan salah satu cara untuk berpartisipasi langsung dalam Pilkada 2024 tersebut yakni dengan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Margarita menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang, KPU Kota Pangkalpinang bakal merekrut sebanyak 2.177 petugas KPPS.

"Jumlah TPS kita ada 311, berarti petugas KPPS yang dibutuhkan 2.177," ujar Margarita, Jumat (13/9/2024).

Untuk itu Margarita berharap, agar masyarakat tidak hanya berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara, tetapi juga menjadi bagian dari badan Ad-hoc di tingkatan KPPS.

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi langsung, tidak pergi ke TPS untuk menyampaikan hak pilihnya tetapi juga ikut menjadi penyelenggara di tingkat KPPS," tambahnya.

Terkait dengan persyaratan menjadi anggota KPPS, menurutnya tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan KPPS pada Pemilu 2024. 

Persyaratan itu mulai dari minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun, serta bukan anggota parpol.

Selain itu, calon KPPS juga harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA sederajat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Rekrutmen KPPS dilakukan 17-28 September 2024. Mereka akan bertugas mulai 7 November sampai 8 Desember 2024, dengan gaji Rp900 ribu untuk Ketua KPPS, sementara anggota KPPS Rp850 ribu," paparnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved