Berita Bangka Barat
Retribusi Parkir di Bangka Barat Baru Mencapai Rp 900 juta, Terjadi Penurunan di Pasar Mentok
Target retribusi parkir di Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp 1,2 miliar hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 900 juta.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Bangka Barat, Juswardi,  
Ia mengatakan, jukir yang diperjakan Pemda, dijadikan pegawai honorer atau PHL, sehingga menerina gaji dan tidak lagi memotong dari retribusi parkir.
"Tidak ada potongan lagi, untuk juru parkir di jalan, mereka dijadikan pegawai PHL pemda, mereka digaji, dan pemda harus dapat retribusi parkir," ujarnya.
Kedepan dikatakan, Juswardi, Pemkab Babar, memikirkan untuk dapat meningkatkan penghasilan dari retribusi parkir.
"Bagaimana caranta meningkatkan retribusi parkir ini. Apakah dari penambahan lokasi parkir seperti di pasar harus dilebarkan lagi, apa yang kurang kita perbaiki. Untuk meningkatkan pendapatan dari parkir ini," tegasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Berita Terkait: #Berita Bangka Barat
		
		| Tekan Angka Kecelakaan Terhadap Siswa, Polisi Berikan Imbauan dan Sosialisasi |   | 
|---|
| Pemkab Bangka Barat Akan Tarik Retribusi di Kawasan Wisata Pantai Rubiah |   | 
|---|
| Turunkan Angka Stunting, Pemkab Bangka Barat akan Berikan Bantuan Susu ke Masyarakat |   | 
|---|
| Pencapaian UHC Bangka Barat hingga Bulan Oktober 2025 sudah 98,49 Persen |   | 
|---|
| Buruh di Desa Kelabat Ketahuan Simpan Sabu di Dalam Tanah saat Digeledah Polisi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.