Berita Bangka Barat

Retribusi Parkir di Bangka Barat Baru Mencapai Rp 900 juta, Terjadi Penurunan di Pasar Mentok

Target retribusi parkir di Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp 1,2 miliar hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 900 juta.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Bangka Barat, Juswardi,  

Ia mengatakan, jukir yang diperjakan Pemda, dijadikan pegawai honorer atau PHL, sehingga menerina gaji dan tidak lagi memotong dari retribusi parkir.

"Tidak ada potongan lagi, untuk juru parkir di jalan, mereka dijadikan pegawai PHL pemda, mereka digaji, dan pemda harus dapat retribusi parkir," ujarnya.

Kedepan dikatakan, Juswardi, Pemkab Babar, memikirkan untuk dapat meningkatkan penghasilan dari retribusi parkir.

"Bagaimana caranta meningkatkan retribusi parkir ini. Apakah dari penambahan lokasi parkir seperti di pasar harus dilebarkan lagi, apa yang kurang kita perbaiki. Untuk meningkatkan pendapatan dari parkir ini," tegasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved