Bangka Pos Hari Ini

Hari Ini Paslon Ambil Nomor Urut Pilkada 2024 di Bangka Belitung

ada tiga wilayah yang menggelar Pilkada di Babel, hanya diikuti oleh satu paslon atau calon tunggal, yaitu pasangan Maulan Aklil- Masagus M. Hakim...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Senin (23/9/2024). 

“Untuk pengundian nomor urut, semua akan diundang, termasuk paslon, partai pengusul, dan wartawan,” imbuh Iskandar kepada Posbelitung.co, Minggu (22/9).

Satu Pasangan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangka Selatan, Zio Loenzah Monarek mengatakan pada Senin (23/9) pihaknya akan tetap melakukan pengundian nomor urut meskipun hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Pengundian nomor urut berlaku mutatis mutandis (dengan perubahan yang diperlukan-red) pada pemilihan dengan pasangan calon tunggal.

“Walaupun calon tunggal tetap akan ada penetapan nomor urut berdasarkan undian,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (21/9).

Zio menerangkan walaupun pilkada di Kabupaten Bangka Selatan hanya ada pasangan calon tunggal setiap tahapan pilkada tetap akan dilakukan sebagaimana mestinya. Termasuk pula penentuan nomor urut dalam surat suara nantinya.

Disebutkannya pemilihan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom.

Terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.

“Begitu sebaliknya jika diundi pasangan calon yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor urut dua, artinya kolom kosong nomor satu. Jadi bukan kotak kosong,” tegas Zio.

Senada diungkapkan Komisioner KPU Bangka, Redi Citra. Ia mengatakan pengundian nomor urut peserta Pilkada di Kabupaten Bangka hanya diikuti satu pasangan. 

“KPU Bangka akan mengundang pasangan calon tersebut dan partai pendukungnya untuk hadir,” ujarnya kepada Bangkapos.com, Minggu (22/9).

Ia menjelaskan, jika paslon tersebut mengambil nomor urut 1 maka kolom kosong akan diberi nomor urut 2. Sebaliknya jika paslon saat undian mengambil nomor urut 2, maka kolom kosong akan diberikan nomor urut 1.

“Akan ada dua kolom dalam surat suara yakni kolom yang ada foto pasangannya dan kolom kosong,” tukasnya. (riu/w4/w6/s1/v1/die)

Sumber: bangkapos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved