Tak Sudi Dijadikan Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK dengan Praperadilan
Sahbirin Noor dikabarkan melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK usai Ditetapkan Tersangka, Ajukan Gugatan Praperadilan
Meskipun belum melakukan upaya penahanan terhadap Sahbirin Noor, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Kalsel dua periode tersebut bepergian ke luar negeri.
"Gubernur Kalsel (Sahbirin Noor) sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Setelah ada upaya pencegahan itu, Sahbirin Noor tidak bisa meninggalkan Indonesia menuju ke negara lain.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)
Baca Juga
| Nasib Akhir Lisa Mariana di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Jadi Tersangka Kini |
|
|---|
| Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco, Orang Tua hingga Adik Briptu Rizka Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
| Sosok Surya Darmadi Raja Sawit, Terdakwa Kasus Korupsi yang Hibah Aset Rp10 Triliun Kepada Danantara |
|
|---|
| Empat Aktivis Gugat Polda Metro ke PN Jaksel, Bivitri Susanti: Pemerintah Tak Mampu Hadapi Kritik |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Eks Walkot Cirebon Nashrudin Azis yang Jadi Tersangka Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.