Tak Sudi Dijadikan Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK dengan Praperadilan

Sahbirin Noor dikabarkan melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK usai Ditetapkan Tersangka, Ajukan Gugatan Praperadilan 

Meskipun belum melakukan upaya penahanan terhadap Sahbirin Noor, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Kalsel dua periode tersebut bepergian ke luar negeri.

"Gubernur Kalsel (Sahbirin Noor) sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Setelah ada upaya pencegahan itu, Sahbirin Noor tidak bisa meninggalkan Indonesia menuju ke negara lain.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved