Berita Viral

Aipda Wibowo Hasyim Tertekan Seusai Supriyani Guru Honorer Beber soal Permintaan Uang Damai

Aipda Wibowo Hasyim sekarang merasa tertekan atas dugaan terkait permintaan uang damai kepada Supriyani.

|
Editor: fitriadi
kolase Tribunnewswiki.com
Nurfitriana dan suaminya, Aipda Wibowo Hasyim. (kanan) Supriyani guru honorer di SD wilayah Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan menganiaya anak Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim. 

Ia menegaskan bahwa soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.

Muhram mengatakan soal nominal uang Rp50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya WH.

Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.

Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.

Aipda Wibowo dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved