Pria di Jakarta Selatan Sekap Anak Kecil dengan Pisau, Ternyata Terpengaruh Narkoba
Seorang pria berinisial IJ (54) menyandera bocah perempuan berusia tujuh tahun, berinisial S, dengan pisau di Pos Polisi Pejaten
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Petugas polisi tiba tak lama kemudian dan berusaha bernegosiasi dengan IJ agar tidak melukai korban.
Dalam negosiasi, pelaku meminta mobil karena khawatir diamuk massa.
Akhirnya, pelaku dibawa oleh polisi menggunakan mobil sedan berpelat TNI untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.
Mulyadi (31), saksi lainnya, mengatakan bahwa massa sudah sangat marah dengan aksi pelaku. “Kalau polisi nggak datang, mungkin dia sudah dihajar massa,” ujarnya.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, memastikan bahwa korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat tanpa luka. "Korban sudah berhasil diselamatkan, pelaku sudah diamankan polisi," kata Anggiat.
Atas tindakannya, IJ akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Darurat karena penggunaan senjata tajam.
(tribundepok.com/kompas.com)
| Empat Aktivis Gugat Polda Metro ke PN Jaksel, Bivitri Susanti: Pemerintah Tak Mampu Hadapi Kritik |
|
|---|
| Deddy Corbuzier Murka PA Jaksel Sebut Berkas Cerainya Belum Ada, Singgung soal Moral: Tujuannya Apa |
|
|---|
| Silfester Matutina Sakit, Alasan Belum Dieksekusi Dibeber Kapuspenkum Kejagung |
|
|---|
| Silfester Matutina Loyalis Jokowi Belum juga Dieksekusi, Kejagung Sudah Perintahkan Kejari Jaksel |
|
|---|
| Jejak Kasus Silfester Matutina dari Orasi Dilapor JK Hingga 6 Tahun Tak Kunjung Dipenjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-penyekapan-dan-penganiayaan11313131.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.