Pria di Jakarta Selatan Sekap Anak Kecil dengan Pisau, Ternyata Terpengaruh Narkoba

Seorang pria berinisial IJ (54) menyandera bocah perempuan berusia tujuh tahun, berinisial S, dengan pisau di Pos Polisi Pejaten

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
istimewa
Ilustrasi penyekapan dan penganiayaan. 

Petugas polisi tiba tak lama kemudian dan berusaha bernegosiasi dengan IJ agar tidak melukai korban.

Dalam negosiasi, pelaku meminta mobil karena khawatir diamuk massa.

Akhirnya, pelaku dibawa oleh polisi menggunakan mobil sedan berpelat TNI untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.

Mulyadi (31), saksi lainnya, mengatakan bahwa massa sudah sangat marah dengan aksi pelaku. “Kalau polisi nggak datang, mungkin dia sudah dihajar massa,” ujarnya.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, memastikan bahwa korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat tanpa luka. "Korban sudah berhasil diselamatkan, pelaku sudah diamankan polisi," kata Anggiat.

Atas tindakannya, IJ akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Darurat karena penggunaan senjata tajam.

(tribundepok.com/kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved