Pilkada Bangka Selatan 2024

Bawaslu Basel Temukan 8.266 Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi dalam Pilkada 2024

Memang ada catatan dari Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terkait tingginya jumlah formulir C pemberitahuan yang tidak terdistribusi atau tidak ...

Bangkapos.com/Cepi Marliant
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R 

“Hasil ini menjadi catatan kami ke depannya kepada KPU. Apalagi jika memang nantinya ada salah satu pihak pasangan calon kepala daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK-Red),” tegas Amri.

Adapun tingginya formulir C pemberitahuan yang tidak tersampaikan dengan optimal lanjut dia, turut dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung. Misalnya peningkatan jumlah DPT pilkada 2024 dibandingkan dengan pemilu 14 Februari 2024 maupun pilkada tahun 2020. Ditambah tingginya mobilitas masyarakat membuat formulir C pemberitahuan sukar dititipkan kepada tetangga maupun kerabat pemilih yang dituju.

Oleh karena itu ke depan, Bawaslu merekomendasikan KPU guna melakukan upaya lain. Misalnya merekrut petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Maupun merekrut petugas Pantarlih untuk tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang paham akan lingkungan sekitar.

“KPPS yang menyampaikan formulir mereka harus berkoordinasi dengan pantarlih yang mencatat waktu pendaftaran pemilih di tingkat TPS ataupun saat tahapan coklit,” ucapnya.

Meskipun demikian Amri mengaku pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini lebih baik dari pada pilkada tahun 2020 silam. Kendati tingkat partisipasi masyarakat mengalami penurunan saat pilkada tahun ini. Akan tetapi segala bentuk potensi dugaan pelanggaran pilkada semuanya dapat diantisipasi dan tidak terjadi.

“Memang lebih baik dari pada pilkada sebelumnya. Utamanya tahapan pemungutan, perhitungan maupun rekapitulasi,” tukas Amri. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved