Sidang Korupsi

Tiga Mantan AO Bank Daerah Beberkan Proses Pengajuan Hingga Pencairan Dana KUR ke PT HKL

Iya, waktu itu saya AO di sana dan menggantikan AO sebelumnya. Ketika itu saya dapat berkas dalam bentuk KTP dan KK calon debitur sebanyak 20 orang...

Bangkapos.com/Adi Saputra
Ketiga orang saksi yang dihadirkan JPU, diruang sidang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, 

"Dari sana (survei) saya mulai curiga dan ada kejanggalan, saya pun melaporkan ke pimpinan (Taufik) bahwasanya hasil survei itu tidak sesuai dan saya sempat menolak tapi tetap saja dilakukan atau diproses terhadap calon debitur," terangnya.

Sementara saksi ketiga Lesyana juga mengaku, diminta untuk melakukan survei dan pengecekkan terhadap calon debitur dari PT HKL hingga disetujui atas perintah pimpinan sesuai dengan berkas pengajuan.

"Sama saya AO dulu diminta untuk melakukan pengecekkan berkas, tapi saya sempat nolak tapi atas perintah pimpinan jadi berkas yang tidak sesuai karena ada kejanggalan tetap diproses dan dilakukan pencairan," ungkap Lesyana.

Untuk diketahui, ketiga orang saksi ini dihadirkan JPU untuk menjadi saksi empat orang terdakwa dari bank daerah di Babel yang tersandung kasus dugaan korupsi dana KUR bank daerah yang ditangani Kejati Babel. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved