Berita Viral

Kombes Gidion Arief Minta Maaf Soal Bripka Lila Astriza Ngamuk di Rumah Warga, Janji Tindak Tegas

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief menyampaikan permohonan maaf terkait aksi Bripka Lila Astriza yang ribut di rumah warga, bakal ditindak tegas

Kolase Istimewa
Kombes Gidion Arief Minta Maaf Soal Bripka Lila Astriza Ngamuk di Rumah Warga, Janji Tindak Tegas--Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief menyampaikan permohonan maaf terkait aksi Bripka Lila Astriza yang ribut di rumah warga, bakal ditindak tegas 

BANGKAPOS.COM-- Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief menyampaikan permohonan maaf terkait aksi Bripka Lila Astriza yang ribut di rumah warga.

Diketahui aksi polwan itu yang mengamuk di rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota pada Sabtu, 14 Desember 2024 bikin heboh.

Menanggapi insiden ini, Kapolrestabes Medan buka suara.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf.

Dirinya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggotanya yang terlibat.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional," ungkap Gidion kepada Tribunmedan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Gidion juga menginformasikan bahwa Bripka Lila telah dilaporkan oleh pemilik rumah ke unit Propam Polrestabes Medan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," tambahnya. 

Dalam video yang beredar, terlihat Bripka Lila dan beberapa orang mendatangi rumah warga dan membuat keributan.

"Ada orang datang ke rumah orang, maki-maki," ucap perekam video.

Keterangan di video tersebut menyebutkan bahwa oknum polwan yang terlibat adalah anggota Polrestabes Medan.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunmedan masih berupaya mengkonfirmasi pemilik rumah dan pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

Bripka Lila Astriza diperiksa Propam

Polisi Wanita (Polwan) Bripka Lila Astriza, diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut dari kasus viral yang mengamuk di rumah warga.

Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap Bripka Lila Astriza.

"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan. Sejak viral langsung kita amankan," kata Tomi kepada Jumat (20/12/2024).

Ia menjelaskan, setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.

Tomi mengakui bahwa, Bripka Lila Astriza membuat onar di salah satu rumah warga yang berada di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," sebutnya.

"Kalau memang apakan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," sambungnya.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bripka Lila Astriza nekat bikin onar di rumah warga, karena tidak senang suaminya dilaporkan.

Dimana, suami Polwan tersebut yang juga merupakan pecatan anggota Polri itu diduga jadi calo penerima Bintara Polri tahun 2024.

Namun, kasus dugaan penipuan tersebut ditangani di Polres Tebingtinggi.

"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.

Tomi juga menyayangkan sikap anggotanya ini, yang mendatangi rumah warga dengan cara mengajak sejumlah orang dan membuat keonaran.

"Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu," pungkasnya.

Bripka Lila Astriza yang bertugas di Polsek Medan Tembung, viral setelah membuat onar di rumah warga.

Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, peristiwa tersebut diduga berawal dari Bripka Lila Astriza, tidak terima pemilik rumah melaporkan suaminya yang juga pecatan polisi.

Dimana, pemilik rumah bernama Windu Hasibuan merasa tertipu oleh suami polwan tersebut yang mengaku bisa meloloskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

Suami polwan tersebut pun dilaporkan ke Polres Tebingtinggi, dan masih berproses hukum.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, menyampaikan bahwa anggotanya ini merupakan personel Polsek Medan Tembung.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebingtinggi," kata Gidion kepada Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).

Katanya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni Bimbingan Belajar (Bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

Diduga, bimbel inilah yang dijadikannya modus untuk melakukan penipuan.

"Sebetulnya persepsi (soal calon), kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel," sebutnya.

"Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,"

"Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri," sambungnya.

Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Tebingtinggi.

"Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebingtinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Medan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved