Resonansi

Menimang Uang Pengganti di Kasus Timah

Pengenaan uang pengganti kepada para terdakwa korupsi timah didasarkan pada seberapa besar mereka menikmati hasil dari tindak pidana yang terjadi.

Penulis: Ade Mayasanto | Editor: fitriadi
Dok. Ade Mayasanto
Ade Mayasanto, Editor in Chief Bangka Pos/Pos Belitung. 

Dengan potensi ini, Bangka Belitung mendapat predikat sebagai wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia.

Data itu juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia.

Setiap tahun sekitar 80 persen komoditas ekspor Bangka Belitung berupa komoditas timah dengan nilai lebih dari 2 miliar dollar AS.

Pada akhirnya praktik culas berbau korupsi ini hanya membebani masyarakat Bangka Belitung. Apalagi, ekspor pertambangan dan penggalian masih mendominasi kinerja ekspor Bangka Belitung.

Hingga triwulan II 2024, angkanya mencapai 65,09 persen. Akibat gejolak pengelolaan timah, ekspor pertambangan Babel sempat menyentuh posisi nol pada Februari 2024.

Imbas lain bisa ditengok dari data makroekonomi yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS).

Indikator pertumbuhan ekonomi pada triwulan II hanya sebatas 1,013 persen. Sementara triwulan III sebesar 0,13 persen.

Data ini memperlihatkan bahwa laju pertumbuhan dari triwulan II  ke triwulan III, terjadi kontraksi sebesar 0,86 persen.

Untuk itulah ikhtiar dikerahkan. Sikap dan pikiran soal tata Kelola timah perlu dipermak.

Kontrol dan pengawasan diperketat agar ambisi culas tak lagi keluar sebagai rekayasa kemewahan diri. 

Dan tentu saja, teori kawan yang sukar dipahami itu, perlu ditimang kembali.

Seperti yang diulas Will Durant dalam The Lesons of History, dosa manusia mungkin lebih merupakan peninggalan kebangkitannya ketimbang cacat yang timbul karena kejatuhannya.

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved