Sosok dan Profil Enika Maya Oktavia yang Menggugat Presidential Threshold, Ini Prestasinya
Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Jurusan Siyasah/Hukum Ketatanegaraan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghapusan ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen, perhatian publik tertuju pada sosok Enika Maya Oktavia.
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjadi salah satu penggugat yang berperan penting dalam membawa perubahan besar bagi demokrasi Indonesia.
Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Jurusan Siyasah/Hukum Ketatanegaraan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ia tercatat sebagai mahasiswi angkatan 2021 dan dikenal aktif di berbagai organisasi, termasuk Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga.
Di komunitas tersebut, Enika terlibat dalam berbagai kompetisi, seperti Debat MK 2021, Debat Bawaslu 2022 dan 2023, serta Constitutional Moot Court Competition (CMCC) 2023.
Prestasi gemilangnya meliputi meraih Juara 2 Debat Bawaslu 2023 dan menjadi presenter terpilih pada Call for Paper Bawaslu Kalimantan Timur tahun 2024.
Enika juga merupakan Mahasiswi Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Tahun 2024.
Sebelum menempuh pendidikan di UIN, ia adalah alumnus MAN Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan pernah menjabat sebagai Bendahara OSIS periode 2019–2020.
Peran dalam Gugatan Presidential Threshold
Bersama tiga rekannya, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna, Enika mengajukan judicial review terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mereka menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan membatasi hak politik partai-partai kecil untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Pada sidang perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar Kamis, 2 Januari 2025, MK mengabulkan gugatan tersebut.
Putusan ini memungkinkan semua partai politik peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan prosentase kursi DPR atau suara nasional.
Kontribusi Profesional
Selain prestasi akademik, Enika Maya Oktavia aktif dalam dunia profesional. Ia pernah magang sebagai:
- Partnership Officer di Widya Robotics.
- Pengajar di Delta Private Jogja.
- Asisten pengacara di Kantor Advokat Muhammad Iman SH & Rekan.
- Staf magang di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bawaslu DIY.
- Magang di Pengadilan Negeri Sleman dan Maharani Store.
Pandangan dan Filosofi Hidup
Dalam berbagai kesempatan, Enika kerap membagikan pandangannya tentang pentingnya keberuntungan yang tercipta dari perpaduan antara kesempatan dan kemampuan.
"Pencapaian saya saat ini tidak lepas dari keberuntungan yang diciptakan oleh KPK (Komunitas Pemerhati Konstitusi),” ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Keberhasilan Enika dan timnya menggugat presidential threshold merupakan momen bersejarah yang berpotensi membuka peluang demokrasi lebih inklusif di Indonesia.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan bahwa penghapusan ambang batas ini memberikan hak politik yang lebih luas bagi semua partai politik peserta pemilu.
Enika Maya Oktavia kini dikenal sebagai salah satu simbol perjuangan untuk demokrasi yang lebih baik.
Aktivitasnya menunjukkan bahwa peran generasi muda dalam mendorong perubahan nyata tidak bisa diremehkan.
Sosok dan profil Enika Maya Oktavia
Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Jurusan Siyasah/Hukum Ketatanegaraan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Enika Maya menjadi mahasiswi Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2024.
Dia adalah alumnus MAN Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Di organisasi tersebut, dia juga pernah menjadi Bendahara OSIS periode 2019-2020.
Enika Maya Oktavia merupakan salah satu mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan judicial review atau pengujian Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Enika Maya Oktavia bersama tiga mahasiswa UIN Sunan Kalijaga lainnya, yaitu Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna, mengajukan pengujian perkara yang menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Enika Maya saat ini magang sebagai Partnership Officer di Widya Robotics dan pengajar di Delta Private Jogja.
Ia juga pernah magang sebagai asisten pengacara di Kantor Advokat Muhammad Iman SH & Rekan.
Selain itu, Enika juga pernah magang di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, magang di Pengadilan Negeri Sleman, dan bekerja di Maharani Store.
Informasi tersebut berhasil dirangkum dari akunnya di LinkedIn.
Enika Maya Oktavia memiliki akun Instagram @nk_oktv.
Selama mengenyam pendidikan, Enika Maya Oktavia bergabung dengan Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), sebuah lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Biodata Enika Maya Oktavia
Nama : Enika Maya Oktavia
Instagram : @nk_oktv
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Jalan H.M. Arsyad KM. 5 Sampit, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pekerjaan : Mahasiswa
Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
NIM : 21103070004
Tanggal Masuk : 1 September 2021
Angkatan : 2021
Program Studi : Hukum Tata Negara
Status Awal Mahasiswa : Peserta didik baru
Status Terakhir Mahasiswa : Aktif-2024/2025 Ganjil
(Bangkapos.com/Tribun-Jogja.com/Kompas.com)
Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis Kerispatih di MK, Sebut Diminta Rp 5 Juta per Lagu |
![]() |
---|
Pemprov Babel Gugat ke MK, 12 Advokat Dilibatkan untuk Perjuangkan Pulau Tujuh |
![]() |
---|
Pemprov Bangka Belitung Bentuk Tim Hukum Gugat Pulau Tujuh ke MK, Ini Respon Ketua DPRD Babel |
![]() |
---|
Sambut Putusan MK Tentang Sekolah Swasta dan Negeri Gratis, Algafry Sebut Perlu Dipikirkan Bersama |
![]() |
---|
Pemprov Babel Gugat Pulau Tujuh ke MK, Kerahkan 12 Advokat dalam Tim Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.