Berita Bangka Selatan

Polres Basel Ungkap Jaringan Narkoba Sumsel-Babel yang Edarkan Sabu-Sabu ke Penambang Timah

Bandar Narkoba asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir kirim sabu-sabu ke Bangka Selatan dan diedarkan ke penambang timah

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(Istimewa)
Sarmoden alias Mudin (42) warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali saat diamankan di Polres Bangka Selatan, Selasa (7/1/2025). Mudin ditangkap lantaran diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi. 

Kepada polisi pelaku mengaku transaksi barang haram itu kerap dilakukan di rumah kontrakannya. Dengan sasaran utama yakni kalangan masyarakat dan penambang pasir timah yang ada di wilayah itu.

Motifnya pelaku mengambil keuntungan dari uang hasil penjualan sabu dan dipergunakannya untuk kebutuhan sehari
hari.

Sementara untuk pemasok sabu yang telah diketahui identitasnya tengah diburu oleh aparat kepolisian setempat.

Pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku baru tiga bulan mengedarkan sabu. Untuk sabu didapatkan dari seorang bandar yang berada di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan," paparnya.

Kata Defriansyah, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka Selatan.

Pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang saksi turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka kita ancaman dengan hukuman lima tahun sampai 20 tahun penjara," tegas Defriansyah. (u1)

Barang Bukti yang Ditemukan Polisi:

  • 5 paket sabu berukuran kecil
  • Satu paket sabu ukuran besar
  • Satu plastik bening berukuran sedang
  • Tiga plastik panjang
  • Empat bal plastik bening ukuran kecil
  • Satu kotak rokok merek Clas Mild
  • Dua sekop terbuat dari sedotan minuman
  • Satu unit timbangan digital
  • Satu gembok beserta kunci
  • Satu unit handphone merek Samsung warna hijau tosca

SUMBER: SATRES NARKOBA POLRES BANGKA SELATAN

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved