Berita Bangka Selatan

PT SNS Bungkam Usai RDP, Masyarakat Desa Malik Desak Pengembalian 79 Hektare Lahan yang Dicaplok

pemanggilan yang dilakukan merupakan agenda rapat dengar pendapat (RDP). Di dalam RDP itu legislatif mencoba memfasilitasi antara masyarakat desa ...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
RAPAT DENGAR PENDAPAT -- DPRD Kabupaten Bangka Selatan ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Malik, Kecamatan Payung dan PT SNS di Gedung Rapat paripurna setempat, Senin (10/2/2025). RDP dilakukan setelah diduga perusahaan mencaplok lahan seluas 79 hektare milik masyarakat yang masuk HGU perusahaan. 

“Siapa tau pemiliknya sudah meninggal. Sekarang masih kepemilikan aslinya. Jadi mereka tahu terkait lahan tersebut,” ujar Riza Umami.

Riza mengaku sangat kecewa sekali dengan RDP dengan PT. SNS. Karena jawaban dari perusahaan tersebut terkesan tidak bermanfaat. Bahkan setiap pemerintah desa melayangkan surat ke perusahaan sebanyak dua kali, respons PT. SNS hanya akan menyampaikan ke pimpinan. Setelah itu tidak ada jawaban yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan keterangan yang diterima untuk masa HGU perusahaan akan habis pada tahun 2036. Tidak hanya itu, 79 hektare lahan yang terdampak memang memiliki legalitas berupa surat dan ada yang tidak. Puluhan hektare lahan itu sampai sekarang belum digarap oleh perusahaan.

Dirinya berharap perusahaan yang masuk wilayah Desa Malik harus menjadi mitra masyarakat. Perusahaan harus memenuhi kewajiban sebagai perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan harus mensejahterakan masyarakat bukan meresahkan masyarakat.

“Kita tidak melarang investor masuk ke daerah kita. Tetapi harus sesuai prosedur. Setelah masuk utamakan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

PT SNS Bungkam

Perwakilan PT SNS, Manurung saat hendak diwawancarai memilih bungkam seribu bahasa. Tak banyak kata-kata yang diucapkan, ia hanya berjalan tergesa-gesa usai rapat berlangsung.

“Enggak-enggak,” jawabnya sembari bergegas meninggalkan wartawan.

Saat disinggung apakah hasil RDP akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan seperti yang sempat dirinya ucapkan, Manurung kembali memberikan jawaban tak sesuai. Meskipun awak media meminta pihak perusahaan untuk mau menjelaskan permasalahan yang terjadi.

“Nanti-nanti. Enggak usah,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved