Korupsi Tata Kelola Minyak

Profil dan Harta Kekayaan Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Oplos Pertamax

Menurut informasi pada laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang lahir di Tasikm

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Tribun Aceh/Pertaminapatraniaga.com
PROFIL MAYA KUSMAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak dan produksi kilang yang terjadi di lingkup PT Pertamina. 

Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp 50.000.000

Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp 190.000.000.

3. Harta lainnya:

Harta bergerak lainnya: Rp 695.428.411

Surat berharga: Rp 5.673.067.649

Kas dan setara kas: 1.304.643.684 Hutang: 277.983.302.

Modus Maya Kusmaya Oplos Pertamax

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang bermula ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018.

Ketentuan tersebut mengatur soal prioritas pemanfaatan minyak Bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

PT Pertamina (Persero) kemudian diwajibkan mencari minyak dari dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri.

Namun, para tersangka sengaja menurunkan produksi kilang dan produksi minyak mentah dalam negeri KKKS ditolak.

PT Kilang Pertamina Internasional kemudian mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Tetapi, harga pembelian impor lebih tinggi apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak Bumi dalam negeri.

Dalam pengadaan produk kilang lewat PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan Pertamina melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92.

Padahal, sebenarnya produk yang dibeli adalah BBM dengan RON 90 atau yang lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian di-blending atau diplos di storage atau depo supaya RON 92. Perbuatan ini sebenarnya tidak diperbolehkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved