Korupsi Tata Kelola Minyak

Profil dan Harta Kekayaan Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Oplos Pertamax

Menurut informasi pada laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang lahir di Tasikm

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Tribun Aceh/Pertaminapatraniaga.com
PROFIL MAYA KUSMAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak dan produksi kilang yang terjadi di lingkup PT Pertamina. 

Maya dan Edward kemudian mengungkapkan hal tersebut kepada penyidik Kejagung ketika diperiksa pada Rabu (26/2/2025).

Qohar mengatakan, kedua tersangka dengan persetujuan tersangka Riva melakukan pembelian RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga RON 92.

Perbuatan tersebut membuat pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.

Maya juga memberikan perintah atau persetujuan kepada Edward untuk menjalankan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 supaya menghasilkan RON 92.

Proses pengoplosan dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak.

Lokasi tersebut dimiliki oleh Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kerry dan Gading telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pertamina pada Senin (24/2/2025).

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Aceh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved