Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan
Enam dari 7 Terduga Pengeroyok Jurnalis Diamankan Polisi, Begini Kondisi Korban Berdasarkan Visum
Tiga jurnalis mengalami luka akibat tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di kawasan Mengkubang, Kabupaten Belitung Timur.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Namun AKBP Indra menegaskan pihaknya akan segera menemukan kedua tersangka tersebut secepatnya.
“Kami sudah tahu identitasnya dan ciri-cirinya, akan kami temui secepatnya,” tandasnya.
AKBP Indra mengungkapkan bahwa para tersangka akan dikenai pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang melakukan suatu tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang, yang akan dikenai ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Lanjut AKBP Indra, kasus pengeroyokan terhadap tiga jurnalis yakni Lendra Agus Setiawan, Jasman dan Herlambang Setiawan telah dilakukan visum.
Untuk korban Herlambang mengalami kondisi sakit ringan dengan sklera mata kiri merah dan nyeri tekan dan luka lecet di hidung.
Lalu Lendra mengalami sakit ringan dengan memar pada bawah mata kiri dan bekas darah di hidung kanan mengumpul tidak mengalir.
Sedangkan Jasman mengalami luka lecet di pipi kiri dan terdapat jelas di leher kanan bentuk cekikan.
Kronologis
Pada kesempatan sama, AKBP Indra mengungkapkan kejadian bermula saat Kamis (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB, Camat Damar Arif dan, Yono Cahyono dari UPT KPHP, dan tiga wartawan yakni Lendra Agus Setiawan, Jasman dan Herlambang Setiawan mengecek sekitar lokasi tambak udang untuk memastikan masuk tidaknya ke dalam kawasan hutan lindung.
“Kemudian ketiga wartawan tersebut mengarah ke masyarakat dan dari situ mulai ada cekcok dengan masyarakat sekitar,” tutur AKBP Indra.
Setelah itu seorang warga bernama Hendra menyikut punggung Herlambang, sementara warga lainnya Kri memukul kepala Herlambang.
Kemudian Atak dan warga lainnya cekcok dengan Jasman.
Lalu Atak berjalan mengarah ke Jasman dengan posisi tangan menyikut korban.
Saat Jasman berjalan untuk balik, Atak kembali mendorong Jasman sebanyak dua kali dan memukul korban dengan telapak tangan.
Setelah itu masyarakat berjalan ke arah pondok.
Polres Belitung Timur
Kapolres Belitung Timur
AKBP Indra Feri Dalimunthe
pengeroyokan
Kebebasan Pers
Satu Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Ditemukan, Polres Belitung Timur Kini Tetapkan 7 Tersangka |
![]() |
---|
Tanggapi Keberadaan PT VIP di Belitung Timur, Bupati Kamarudin Muten: Investasi Harus Didukung |
![]() |
---|
Terkait Pengeroyokan Jurnalis di Belitung Timur, PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Harapan Ekonomi Baru Berujung Konflik, Kadus Damar Ungkap Kronologis Insiden Warga Vs Jurnalis |
![]() |
---|
Breaking News: Dikejar Polisi, HNY Tiba-tiba Datang ke Polres Beltim Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.