Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan
Enam dari 7 Terduga Pengeroyok Jurnalis Diamankan Polisi, Begini Kondisi Korban Berdasarkan Visum
Tiga jurnalis mengalami luka akibat tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di kawasan Mengkubang, Kabupaten Belitung Timur.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mewakili Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengatakan pelaku yang menyerahkan diri berinisial HNY.
Ia menghubungi salah satu anggota kepolisian yang saat itu tengah bertugas di lapangan. Usai berkomunikasi, petugas langsung mengarahkan HNY menuju Mapolres Belitung Timur.
"HNY mengontak anggota kami di lapangan, kemudian diarahkan untuk menyerahkan diri. Ia tiba di Polres pada pukul 22.00 WIB," jelas AKP Ryo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Setibanya di Mapolres, HNY langsung diperiksa oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal untuk dimintai keterangan. Ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara rinci peristiwa pengeroyokan tersebut," ujar Ryo.
Baca juga: Breaking News: 5 Warga Damar Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Jurnalis, 2 Masih Diburu
Meski satu pelaku sudah mendatangi polisi secara sukarela, upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Pihak kepolisian optimistis akan segera mengamankan pelaku kedua yang identitasnya telah diketahui.
"Kami tidak berhenti di sini. Satu pelaku lagi masih diburu dan kami yakin akan segera tertangkap," tegas Ryo.

Diberitakan sebelumnya, Polres Belitung Timur (Beltim) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga jurnalis saat melakukan peliputan di Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim) pada Kamis (17/7/2025).
Tidak sampai 24 jam usai kejadian, Polres Beltim langsung mengamankan dan memeriksa 14 orang, lima di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Penetapan para tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe saat konferensi pers di Polres Belitung Timur, Jumat (18/7/2025).
Lima tersangka tersebut adalah MR alias Atak (50), ZH alias Zato (54), SK Alias Kri (43), DS alias Deky (23) dan YN alias Suneo (38).
“Terkait kasus tindak pidana yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis, Kamis (17/7) kemarin, tidak sampai 24 jam kami mengamankan 14 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 14 orang yang diamankan, kami telah menetapkan lima tersangka. Tersangka yang kami tetapkan semuanya warga Damar, Belitung Timur,” ujar AKBP Indra kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat 2 tersangka lain yang masih dalam proses pencarian.
“Selain 5 tersangka, masih ada 2 orang yang kami rahasiakan identitasnya, karena masih dalam proses pencarian untuk kami periksa,” ungkapnya.
Polres Belitung Timur
Kapolres Belitung Timur
AKBP Indra Feri Dalimunthe
pengeroyokan
Kebebasan Pers
Satu Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Ditemukan, Polres Belitung Timur Kini Tetapkan 7 Tersangka |
![]() |
---|
Tanggapi Keberadaan PT VIP di Belitung Timur, Bupati Kamarudin Muten: Investasi Harus Didukung |
![]() |
---|
Terkait Pengeroyokan Jurnalis di Belitung Timur, PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Harapan Ekonomi Baru Berujung Konflik, Kadus Damar Ungkap Kronologis Insiden Warga Vs Jurnalis |
![]() |
---|
Breaking News: Dikejar Polisi, HNY Tiba-tiba Datang ke Polres Beltim Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.