Rabu, 20 Mei 2026

Tribunners

Menguatkan Optimisme Koperasi Merah Putih: Pilar Baru Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Merah Putih sebagai upaya nyata memperkuat ekonomi kerakyatan yang mempunyai peran strategis menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke desa.

Tayang:
Editor: fitriadi
Dokumentasi Dr Juhari
Dr. Juhari, S.E., M.M., C.ME., Kaprodi Magister Manajemen FEB Universitas Pertiba 

Oleh: Dr. Juhari, S.E., M.M., C.ME.

Kaprodi Magister Manajemen FEB Universitas Pertiba

Koperasi di Indonesia merupakan sokoguru ekonomi kerakyatan, namun selama bertahun-tahun kiprah kelembagaan ini kerap dipandang sebelah mata.

Berbagai stereotip, dari ketidakmampuan bersaing, tata kelola yang konvensional, hingga pesimisme publik akibat kasus inefisiensi yang menghantui perjalanan koperasi.

Namun kini, melalui gerakan Koperasi Merah Putih, semua berharap kiprah koperasi nasional kembali memperoleh momentum melakukan transformasi mendalam menuju masa depan yang lebih cerah dan kesejahteraan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Keberadaan koperasi Merah Putih sebagai upaya nyata memperkuat ekonomi kerakyatan yang mempunyai peran strategis menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke desa-desa di seluruh pelosok wilayah nusantara. Sehingga sejalan dengan semangat pemerataan dan gotong royong sebagai budaya leluhur bangsa yang harus dilanjutkan.

Visi Besar: Ekosistem Koperasi yang Kokoh

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menggagas sebuah program besar bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa berbasis kemandirian dan digitalisasi.

Program ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat peran koperasi dalam mewujudkan ketahanan pangan, efisiensi distribusi, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, ditegaskan bahwa koperasi harus menjadi ujung tombak dalam distribusi komoditas pokok seperti beras, gula, minyak goreng murah, hingga LPG 3 kg, agar masyarakat desa dapat memperoleh kebutuhan dasar dengan harga terjangkau dan tanpa bergantung pada rantai distribusi panjang yang selama ini dikuasai tengkulak atau pihak swasta besar.

Melalui Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2025, pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Target besar dari program ini adalah membentuk lebih dari 70.000 hingga 80.000 unit koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Strategi yang diambil pemerintah tidak hanya membangun koperasi baru, tetapi juga merevitalisasi koperasi yang sudah ada dan mengembangkan model koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kehadiran Koperasi Merah Putih mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM. 
Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa peran aktif koperasi dalam rantai distribusi tidak hanya membuka ruang pertumbuhan usaha koperasi, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan merata.

Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda besar untuk mentransformasikan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat yang sesungguhnya yang mampu menjembatani produksi, distribusi, dan kesejahteraan secara berkeadilan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved